Kejari Kampar Amankan 16 Aset Daerah, Termasuk 9 Mobil Dinas

Bangkinang | Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Kampar berhasil mengamankan 16 aset daerah berupa satu bidang tanah, dua unit sepeda motor, sembilan unit mobil dinas dan sebanyak empat mobil dinas diserahkan dengan baik-baik.

Hal itu terungkap dalam acara serah terima aset hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Kampar di aula Kejaksaan Negeri Kampar, Bangkinang, Rabu (21/5/2025).

Kerja sama ini dalam upaya menjaga dan mengamankan aset daerah.

Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Azwan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar Edwar dan Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kampar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam menjaga aset negara. Penyelamatan aset daerah merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa aset milik pemerintah tetap berada dalam pengelolaan yang sah dan dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menjaga aset daerah agar tetap berada dalam pengelolaan yang sah dan dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami berharap sinergi antara Pemda Kampar dan Kejaksaan Negeri Kampar terus berlanjut dalam upaya penyelamatan aset negara,” ujar Sapta Putra.

Sementara itu, Plh Sekda Kampar Azwan menyampaikan apresiasi kepada Kejari Kampar atas dukungan dan kerja sama dalam penyelamatan aset daerah. Menurut Azwan, aset daerah merupakan bagian penting dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga harus dikelola dengan baik dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.

“Aset daerah adalah bagian penting dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa aset-aset ini dikelola dengan baik dan terhindar dari potensi penyalahgunaan. Saya mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara Pemda Kampar dan Kejaksaan Negeri Kampar dalam upaya penyelamatan aset daerah,” ujar Azwan.

Ia mengajak seluruh pihak yang hadir untuk terus berkomitmen dalam menjaga aset daerah.

Hasil dari kerja sama ini akan menjadi dasar untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam pengelolaan aset daerah di Kabupaten Kampar.

Azwan juga menginstruksikan kepada seluruh OPD terkait untuk segera menindaklanjuti hasil kerja sama ini dan memastikan bahwa aset yang telah diselamatkan dapat digunakan secara optimal.

“Saya mengharapkan kerja sama dari seluruh OPD terkait untuk menindaklanjuti hasil kerja sama ini. Mari kita bersama-sama memastikan bahwa aset yang telah diselamatkan dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kampar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *