Berantas Peredaran Aliran Sesat di Anambas, Jaksa Lakukan Pengawasan Ketat Terhadap Kegiatan Mencurigakan

Anambas | Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas terus berkomitmen untuk memberantas peredaraan aliran kepercayaan dan keagamaan yang menyesatkan masyarakat.

Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Anambas, Budhi Purwanto.

“Sebagai wujud komitmen untuk perang terhadap aliran sesat kami membentuk Tim Pengawasan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM),” ujar Budhi Purwanto, dikutip pada Kamis (22/5/2025)

Sejauh ini dari hasil pengamatan tim Intel, kondisi di Anambas masih kondusif belum ada ditemukan alirat sesat.

Namun demikian, ia tidak membantah bahwa beberapa tahun yang lalu ada sepasang suami istri (pasutri) yang diduga terlibat aliran sesat.

“Saat ini tidak ada aktifitas yang dianggap meresahkan atau ke khawatiran yang menyimpang. Jadi, saya tidak bisa memberikan terlalu banyak komentar,” ungkap Budhi.

Maka dari itu agar kejadian ini tidak terulang kembali, Jaksa melalui Tim Pakem menggelar rapat koordinasi yang bertujuan untuk menyamakan persepsi.

“Rapat ini juga meningkatkan sinergi antar lembaga dalam rangka mencegah potensi konflik sosial akibat dampak dari penyebaran aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang menyimpang dari norma dan ketentuan yang berlaku,” jelas Budhi.

Budhi meminta kepada masyarakat yang menemukan adanya ajaran aliran sesat dilingkungan tempat tinggal untuk segera melaporkan kepada kejaksaan dengan cara mendatangi kantor yang berada di kawasan Sungai Sugi, Tarempa.

“Nanti biar kami yang turun ke lapangan dengan cara pendekatan persuasif agar orang yang diduga menganut aliran sesat dapat kita sadarkan pemikirannya supaya kembali ke jalan yang benar,” pungkas Budhi Purwanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *