Batam | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam kembali menjalankan program Jemput Bola untuk perekaman KTP-el, kali ini menyasar warga yang sedang sakit.
Kegiatan berlangsung di Kampung Rawa, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, pada Jumat (20/6/2025), dengan tujuan melayani warga yang tidak dapat datang langsung ke kantor Disdukcapil karena kondisi kesehatan.
Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Disdukcapil dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan perhatian lebih dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Melalui program Jemput Bola, Pemerintah Kota Batam menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan seluruh warganya memiliki dokumen identitas resmi, tanpa terkecuali.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, berbagai terobosan pelayanan terus digencarkan demi memberikan akses yang mudah, cepat, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Keduanya memberikan perhatian khusus pada kelompok rentan seperti lansia dan warga sakit, agar tetap mendapatkan pelayanan administratif secara optimal.
Program ini mencerminkan semangat pemerintahan yang inklusif, menjamin hak setiap warga untuk tercatat secara sah dalam administrasi kependudukan, tanpa memandang kondisi fisik maupun sosial.
Dengan pendekatan ini, Pemko Batam terus menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh dan berkelanjutan.





