Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam Cari Naskah Sejarah Milik Masyarakat Batam

Batam | Bidang pengembangan, pengolahan, konservasi dan pembinaan perpustakaan dari dinas perpustakaan dan kearsipan kota Batam mengaharapkan partisipasi aktif masyarakat batam.

Partisipasi ini berhubungan dengan pengumpulan naskah bersejarah yang dimiliki masyarakat. Masyarakat diharapkan bisa memberikan informasi kepada Dispusip agar koleksi yang mereka miliki bisa dilakukan digitalisasi dan konservasi.

Bacaan Lainnya

​Naskah kuno adalah dokumen tertulis tangan, atau manuskrip, yang berusia setidaknya 50 tahun dan memiliki nilai penting bagi kebudayaan, sejarah, dan ilmu pengetahuan. Naskah kuno bisa ditulis dalam berbagai media seperti kertas, lontar, kulit kayu, atau rotan. Di Indonesia, naskah kuno menjadi sumber informasi berharga untuk memahami sejarah, budaya, dan kearifan lokal bangsa. ​

Dispusip juga telah menerapkan sistem jemput bola dimana mereka berperan aktif untuk mendatangi masyarakat yang memiliki naskah yang berumur lebih dari 50 tahun untuk diinventarisasi.

Pustakawan ahli muda, Sapariah berharap masyarakat aktif memberikan informasi kepada Dispusip kota Batam.

“Karya dalam bentuk tulisan karena mengandung nilai sejarah. Foto juga termasuk, foto-foto jaman dulu seperti itulaj. Jadi, yang jelas kalau dari saya jika ada masyarakat yang memiliki alangkah baiknya memberikan informasi kepada kami supaya kita bisa melestarikan. Apabila hal itu sudah cukup rusak dan mengandung nilai sejarah tinggi ataupun kita dapat informasi dari koleksi tersebut” ujar Sapariah, dikutip pada Rabu (25/6/2025)

Dalam pengumpulan dan pengolahan data sejarah. Dispusip batam bekerja sama dengan Lembaga Adat Melayu Batam, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kepri dan Kantor Bahasa Kepri apabila membutuhkan menerjemahkan naskah atau arsip bersejarah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *