Tanjungpinang | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang membongkar penutup beton saluran drainase di depan deretan kios di Jalan Jatayu, Kelurahan Batu IX, Kamis (17/9).
Pembongkaran dilakukan setelah kondisi saluran drainase tersebut dikeluhkan warga karena mengalami penyumbatan yang memicu bau tidak sedap dan genangan air.
Selain membongkar penutup beton, PUPR juga membuat bak kontrol sebagai akses pemeriksaan sekaligus memudahkan petugas melakukan pembersihan dan normalisasi saluran secara berkala.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Zulkarnain, mengatakan penanganan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat.
Sebelum pembongkaran dilakukan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan bersama perangkat kecamatan dan kelurahan, pemilik kios, Komunitas Peduli Lingkungan (KPL), serta RT/RW setempat.
“Penutup drainase dari beton menyulitkan pembersihan sedimen dan pemeriksaan. Secara teknis saluran drainase tidak dapat ditutup tanpa disertai bak kontrol,” ujar Zulkarnain.
Menurutnya, pemilik kios juga telah menyatakan kesediaannya membantu membuat penutup bak kontrol secara mandiri. Dengan demikian, saluran tetap dapat digunakan sekaligus memiliki akses untuk pemeriksaan dan pembersihan.
Zulkarnain menjelaskan, persoalan genangan di lokasi tersebut tidak hanya disebabkan oleh sedimentasi atau kondisi saluran yang tertutup. Tingginya elevasi tanah dari arah jalan utama menuju saluran juga membuat aliran air tidak berjalan optimal.
Akibatnya, air tidak dapat mengalir dengan lancar menuju saluran pembuangan utama dan menyebabkan air limbah tertahan di dalam saluran.
“Air tidak dapat mengalir ke saluran pembuangan utama hingga air limbah tergenang. Perlu pekerjaan yang lebih besar untuk mendalamkan saluran drainase menuju saluran pembuangan utama,” katanya.
Untuk penanganan jangka panjang, Dinas PUPR Kota Tanjungpinang telah merencanakan pekerjaan normalisasi yang lebih besar di kawasan tersebut.
“Sudah kita rencanakan, semoga dapat dilaksanakan akhir tahun ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengimbau masyarakat tidak menutup saluran drainase di depan rumah, warung, kios maupun toko secara permanen.
Menurut Teguh, apabila saluran harus ditutup untuk akses keluar-masuk kendaraan atau masyarakat, tetap perlu disediakan ruang yang memungkinkan pembuatan bak kontrol.
“Tujuannya agar kegiatan normalisasi atau pembersihan saluran drainase dapat dilakukan secara berkala. Jika saluran drainase ditutup secara permanen dengan beton, petugas kesulitan melakukan pekerjaan pembersihan,” ungkap Teguh.
Ia menyebut kondisi saluran yang tertutup permanen masih banyak ditemukan di sejumlah lokasi. Karena itu, penanganan persoalan drainase tidak hanya membutuhkan peran pemerintah, tetapi juga dukungan dan kerja sama masyarakat.
“Tentunya perlu kerja sama dan dukungan dari masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : Januar





