Batam | Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengerahkan 266 personel dalam Operasi Patuh Seligi 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran di wilayah Kepulauan Riau.
Operasi tersebut diawali dengan apel gelar pasukan di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Batam, Senin (26/10), yang dipimpin Kapolda Kepri Inspektur Jenderal Suhendri.
Tahun ini, Operasi Patuh Seligi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.” Pelaksanaannya tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi, sosialisasi, dan upaya pencegahan.
Suhendri mengatakan, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak. Menurutnya, indikator yang lebih penting adalah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Harapan kita, pada tahun 2026 kegiatan edukasi dan preventif semakin meningkat, sementara angka penindakan juga semakin menurun. Artinya, masyarakat kita semakin tertib dan patuh dalam berlalu lintas,” ujar Suhendri.
Ia menjelaskan, evaluasi pelaksanaan operasi pada 2024 dan 2025 menunjukkan adanya peningkatan kegiatan edukasi, sosialisasi, dan pencegahan. Sementara itu, jumlah penindakan pelanggaran pada 2025 dilaporkan menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi Polda Kepri untuk memperkuat pendekatan persuasif dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini juga didukung kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) serta melibatkan sejumlah instansi untuk memperkuat koordinasi dalam menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar.
Polda Kepri mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memperhatikan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Kepatuhan tersebut diharapkan tidak hanya meningkat selama operasi berlangsung, tetapi juga menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri Komisaris Besar Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam secara gratis. Layanan tersebut dapat digunakan untuk memperoleh bantuan kepolisian maupun menyampaikan pengaduan.





