Batam | Aksi penyamaran yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Ditresnarkoba Polda Kepri) berhasil menggagalkan peredaran ganja di Kota Batam. Dua pengedar ditangkap di kawasan Tanjung Pinggir, Sekupang, setelah polisi berpura-pura menjadi pembeli.
Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, mengatakan operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran ganja kering di wilayah Kelurahan Tanjung Pinggir.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dengan teknik undercover buy (penyamaran pembelian terselubung). Seorang anggota, Aipda Sukrinto, ditugaskan menyamar untuk bertransaksi langsung dengan pelaku berinisial HH di depan Pelabuhan Internasional Sekupang.
“Anggota kami mendekati pelaku dan menanyakan barang yang dijanjikan. Tak lama kemudian, pelaku kembali membawa plastik merah berisi tiga bungkus besar ganja,” ujar Anggoro, Selasa (7/10).
Setelah memastikan isi bungkusan adalah ganja, Aipda Sukrinto memberikan kode rahasia kepada tim opsnal yang sudah bersiaga di sekitar lokasi. Dalam hitungan detik, petugas langsung meringkus HH tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan total 1,85 kilogram ganja kering yang dikemas dalam tiga bungkus cokelat berbeda ukuran masing-masing seberat 1,08 kg, 600 gram, dan 250 gram.
Hasil interogasi terhadap HH mengungkap nama pelaku lain berinisial I, yang juga berada tak jauh dari lokasi penangkapan. Petugas kemudian melakukan penangkapan kedua dan menemukan bukti tambahan.
“Dari pemeriksaan lanjutan, diketahui ganja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AN di Medan, Sumatera Utara,” jelas Anggoro.
Kini kedua pelaku, HH dan I, telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih terus mengembangkan jaringan peredaran narkoba lintas provinsi ini dengan menganalisis ponsel para tersangka serta melakukan pelacakan forensik digital.
“Laporan polisi sudah dibuat, dan seluruh administrasi penyidikan tengah dilengkapi untuk proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.