Biaya Makan Haji 2026 Rp.181 Ribu Per Hari

Jakarta | Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan alokasi biaya makan per jamaah haji Indonesia tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar 40 Riyal atau sekitar Rp 181 ribu dengan asumsi kurs SAR 1 = Rp 4.531) per hari.

“Kami buka semuanya, misalnya terkait dengan katering, berapa harga katering? Satu hari itu sekitar 40 Riyal,” ujar Dahnil di Jakarta, Senin 19 Januari 2026.

Dahnil merinci, dari total 40 Riyal tersebut, anggaran dibagi untuk tiga kali waktu makan yakni makan Pagi: 10 Riyal, Makan Siang: 15 Riyal, dan Makan Malam: 15 Riyal.

Dahnil mengklaim terdapat efisiensi harga jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebelumnya, anggaran makan siang dan malam dipatok sebesar 17 Riyal. Kini, pemerintah berhasil menekan harga menjadi 15 Riyal melalui proses negosiasi yang ketat.

Penurunan harga tersebut diklaim sebagai bentuk negosiasi dan efisiensi yang luar biasa tanpa mengurangi standar kualitas. Meski ada penurunan harga, Dahnil mewanti-wanti pihak penyedia katering (masyariq) agar tidak main-main.

Ia menjamin spesifikasi makanan, nilai gizi, hingga berat porsi (gramasi) tidak akan dikurangi sedikit pun. Selain konsumsi, Wamenhaj menegaskan bahwa biaya akomodasi dan standar hotel juga akan dibuka datanya kepada publik. Hal ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem haji yang transparan dan akuntabel.

“Jamaah juga harus tahu, sehingga mereka paham haknya, paham juga kewajibannya. Oleh sebab itu, kita ingin semua pihak terlibat supaya saling kontrol satu dengan lainnya,” kata Dahnil.

Dengan penjelasan tersebut, pemerintah berharap dapat meminimalisir potensi penyelewengan dana umat. Di sisi lain, jamaah juga bisa ikut mengawasi kelayakan layanan yang mereka terima secara langsung di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *