BPJS Keliling Tanjungpinang Mei 2026: Catat Jadwal dan Lokasinya, Layanan Hadir Lebih Dekat ke Warga

Tanjungpinang | Program layanan jemput bola dari BPJS Kesehatan kembali hadir untuk masyarakat. Melalui program BPJS Kesehatan Keliling Cabang Tanjungpinang, warga kini dapat mengakses berbagai layanan kepesertaan dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor cabang.

Program ini dirancang untuk menjangkau masyarakat hingga ke tingkat kelurahan dan puskesmas, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien.

Pada Senin, 4 Mei 2026, layanan BPJS Keliling akan hadir di dua lokasi berbeda. Kegiatan pertama digelar di Puskesmas Kampung Bugis mulai pukul 08.30 hingga 10.00 WIB. Selanjutnya, layanan dilanjutkan di Kelurahan Tanjungpinang Barat pada pukul 10.45 hingga 12.00 WIB.

Tidak hanya itu, layanan BPJS Keliling juga dijadwalkan berlangsung secara rutin sepanjang bulan Mei 2026 dengan titik lokasi yang berbeda.

Pada 11 Mei 2026, layanan akan hadir di Puskesmas Melayu Kota Piring pukul 08.30–10.00 WIB dan dilanjutkan di Kelurahan Tanjungpinang Barat pukul 10.45–12.00 WIB.

Kemudian pada 18 Mei 2026, BPJS Keliling dijadwalkan berada di Puskesmas Mekar Baru pukul 08.30–10.00 WIB serta kembali melayani masyarakat di Kelurahan Tanjungpinang Barat pukul 10.45–12.00 WIB.

Sementara itu, pada 25 Mei 2026, layanan akan berlangsung di Puskesmas Batu 10 mulai pukul 08.30–10.00 WIB dan dilanjutkan di Kelurahan Tanjungpinang Barat pada pukul 10.45–12.00 WIB.

Melalui program ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari pendaftaran peserta baru untuk segmen PBPU, BP, PNS, PPPK, TNI, hingga Polri. Selain itu, tersedia pula layanan penambahan maupun pengurangan anggota keluarga, perubahan dan perbaikan data kepesertaan, hingga pemberian informasi serta penanganan pengaduan.

Tak hanya itu, warga juga dapat melakukan registrasi aplikasi Mobile JKN secara langsung di lokasi layanan.

Agar proses pelayanan berjalan lancar, masyarakat diimbau untuk membawa dokumen persyaratan seperti Kartu Keluarga dan KTP. Bagi peserta PBPU atau pekerja mandiri, wajib melampirkan nomor rekening bank seperti BNI, BCA, Mandiri, BTN, BSI, atau BRI.

Sementara bagi peserta PPU PN seperti PNS, PPPK, TNI, dan Polri, diminta membawa SK golongan atau pangkat terakhir serta slip penghasilan.

Kehadiran BPJS Keliling ini diharapkan dapat semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya jaminan kesehatan. Dengan layanan yang hadir langsung ke lingkungan masyarakat, akses terhadap pelayanan administrasi BPJS Kesehatan kini menjadi semakin mudah dan terjangkau.

 

Pewarta : Januar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *