Batam | Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2025–2028, yang digelar di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Rabu (13/8/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran pengurus BWI Perwakilan Kota Batam yang baru dilantik. Ia menilai keberadaan BWI memiliki peran strategis dalam mengelola potensi wakaf yang begitu besar, sehingga mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat.
“Selamat atas pelantikan pengurus BWI. Saya mendoakan semoga kepemimpinan BWI masa bakti 2025–2028 solid dan mampu memobilisasi dana umat dengan baik,” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa pengelolaan wakaf yang profesional dan transparan akan menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi umat.
“Kalau pengelolaannya optimal, wakaf bisa menjadi instrumen luar biasa untuk mengentaskan kemiskinan dan menguatkan ekonomi masyarakat. Jadi mari kita kelola dengan niat yang tulus dan manajemen yang rapi,” imbuhnya
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk turut memberikan dukungan nyata terhadap program dan kegiatan BWI. “Saya harapkan kita semua bisa berkontribusi terhadap BWI ini, sebab investasi akhirat bisa berawal dari sini,” tutur Amsakar.
Wakil Ketua BWI Pusat, Tatang Astarudin, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa secara yuridis wakaf memiliki dasar hukum yang kuat dan dilindungi oleh undang-undang. Hal ini, menurutnya, menjadi landasan penting agar pengelolaan wakaf dapat dilakukan secara aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
“Bila berbicara tentang wakaf, berarti kita bicara tentang memperkuat pilar peradaban,” ungkap Tatang.
Pengurus baru yang diketuai Buralimar resmi dikukuhkan oleh Wakil Ketua I BWI Pusat, Dr. H. Tatang Astarudin, S. Ag. SH. M.Si.
Ketua BWI Batam, Buralimar, menyampaikan rasa syukurnya dan menegaskan kesiapan lembaganya mengelola wakaf secara maksimal.
Meski SK kepengurusan telah terbit sejak 15 Mei 2025, Buralimar mengungkapkan bahwa pihaknya sudah aktif bergerak di lapangan.
“Kami hanya 11 orang, tapi insyaallah akan bekerja maksimal. Ke depan, kepengurusan akan dibentuk hingga tingkat kecamatan,” ujarnya.
Buralimar menyebut potensi wakaf di Batam sangat besar. Dengan jumlah penduduk sekitar 1,3 juta jiwa, di mana 900 ribu di antaranya beragama Islam, jika setiap orang berwakaf Rp10.000 per bulan, dana yang terkumpul bisa mencapai Rp9 miliar.
“Potensi ini luar biasa, bahkan lebih besar dari zakat. Wakaf sifatnya tidak terbatas, dan manfaatnya terus bergulir,” tegasnya.
Program prioritas BWI Batam meliputi sertifikasi tanah wakaf, pelatihan nazir, dan pengelolaan aset wakaf produktif, termasuk optimalisasi Rumah Qur’an. BWI juga akan mencatat seluruh aset wakaf di Batam dan mengganti nazir yang tidak aktif.
“Kami berkomitmen transparan, keuangan akan dilaporkan secara berkala dan siap diaudit setiap enam bulan,” katanya.
Selain program sosial dan keagamaan, BWI menargetkan pembangunan kantor pusat enam lantai yang juga akan menampung kantor ormas Islam, serta fasilitas umum lainnya di atas lahan wakaf.
“Kami mohon dukungan penuh dari Pak Wali, ormas, tokoh agama, dan masyarakat. Letak Batam yang dekat dengan Singapura dan Malaysia memberi peluang besar bagi pengembangan wakaf,” tutupnya.





