Batam | Layanan darurat 110 milik Polresta Barelang kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kali ini, laporan terkait penagihan hutang yang menimbulkan keresahan berhasil ditangani dengan cepat dan berakhir secara damai melalui mediasi kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Ruko GMP Blok G No. 5, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu malam (15/3/2026).
Laporan pertama kali diterima oleh operator Call Center 110 Polresta Barelang, Brigpol Frans Alexander. Seorang warga bernama Toni menghubungi layanan darurat kepolisian sekitar pukul 20.04 WIB untuk meminta bantuan petugas terkait adanya penagihan hutang yang menimbulkan ketegangan di lokasi tersebut.
Mendapatkan laporan itu, operator 110 segera meneruskan informasi kepada piket Batara Biru Polsek Sungai Beduk agar segera melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara.
Tak berselang lama, personel piket Batara Biru bersama anggota piket Reskrim Polsek Sungai Beduk langsung bergerak menuju lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Setibanya di lokasi, petugas langsung menemui pelapor, Toni, untuk meminta keterangan sekaligus menggali kronologi kejadian secara lengkap.
Dalam upaya meredakan situasi, personel kepolisian kemudian melakukan pendekatan humanis dengan mempertemukan pihak-pihak yang terlibat. Petugas memediasi istri Toni dengan Edi Simanjuntak yang datang sebagai pihak penagih hutang.
Melalui proses mediasi tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan masing-masing serta mencari jalan keluar terbaik. Pendekatan persuasif yang dilakukan oleh petugas akhirnya membuahkan hasil.
Dari hasil mediasi yang dilakukan oleh personel Polsek Sungai Beduk, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Istri Toni menyatakan kesediaannya untuk membayar hutang kepada Edi Simanjuntak secara bertahap atau mencicil sesuai kesepakatan yang telah disetujui bersama.
Atas respons cepat yang diberikan melalui layanan Call Center 110 serta kehadiran langsung personel Polsek Sungai Beduk di lokasi kejadian, Toni menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian mampu meredakan situasi yang sempat memanas sekaligus membantu kedua belah pihak menemukan solusi yang damai.
Polresta Barelang menegaskan bahwa layanan Call Center 110 akan terus dioptimalkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan darurat 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, sehingga setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dapat segera ditangani dengan cepat dan profesional oleh pihak kepolisian.
Pewarta : Said





