Batam | Oknum anggota Polri berinisial YAAS, yang bertugas di Polsek Sagulung, dilaporkan ke Propam Polda Kepri oleh keluarga calon istrinya, FM (28). Laporan itu dibuat Senin (22/9), setelah FM yang tengah hamil tiga bulan diduga menjadi korban kekerasan berulang hingga empat kali menjalani perawatan di rumah sakit.
YAAS dilaporkan dengan nomor laporan SPSP2/41/IX/2025/Subbagyanduan, atas dugaan pelanggaran kode etik, kekerasan seksual, dan penganiayaan.
Kuasa hukum korban, Fery Hulu, mengatakan laporan ini dibuat untuk menuntut kepastian hukum dan perlindungan bagi FM serta janinnya.
“Klien kami sudah empat kali opname akibat pendarahan. Kekerasan yang dialaminya jelas mengancam keselamatan ibu dan janin. Karena itu kami laporkan ke Propam Polda Kepri,” ujar Fery.
Fery menjelaskan, FM dan YAAS mulai berkenalan lewat media sosial pada Januari 2024. Keduanya lalu menjalin hubungan serius hingga keluarga besar sempat bertemu dan sepakat menikahkan mereka dengan ‘sinamot’ Rp40 juta. FM bahkan diminta berhenti bekerja dan pindah ke Batam dengan janji dinikahi. Namun, janji itu tak pernah ditepati.
“Yang terjadi justru sebaliknya, FM malah kerap mendapat kekerasan. Mediasi dengan keluarga pelaku pun sudah dilakukan beberapa kali, terakhir Sabtu (20/9) di Mapolres Barelang. Namun tak ada itikad baik dari pihak pelaku,” tegasnya.
Kuasa hukum lainnya, Martin Zega, menambahkan, selain laporan ke Propam, pihaknya juga sudah membuat laporan dugaan penganiayaan ke Polda Kepri.
“Korban pernah dipukul, didorong hingga jatuh, bahkan kukunya pernah dicabut dalam kondisi hamil. Kami berharap kasus ini diproses secara etik dan pidana, agar korban mendapat kepastian hukum,” ujar Martin.
FM sendiri mengaku mengalami trauma mendalam. Ia menuturkan sudah dua kali hamil dari hubungan dengan YAAS. Kehamilan pertama pada awal 2025 berakhir keguguran akibat penganiayaan pada April. Kini, di kehamilan kedua yang baru berusia tiga bulan, ia kembali mendapat kekerasan hingga empat kali opname.
“Terakhir 9 September lalu saya pendarahan hebat karena dipukul dan didorong. Sampai sekarang masih keluar darah meski tidak banyak,” ucap FM dengan suara terbata.
FM juga mengaku kecewa karena semua persiapan pernikahan sudah dilakukan, mulai dari sewa gedung hingga seragam pengantin. Namun, YAAS justru berubah sikap setelah dirinya hamil.
“Awalnya baik-baik saja. Tapi setelah hamil, saya malah disakiti. Bahkan keluarga dia memblokir saya. Saya hanya ingin kepastian hukum,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniayanto, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Nanti akan kami tindak lanjuti untuk mencari fakta-faktanya,” ujarnya singkat.