Batam | Puluhan mahasiswa di Kota Batam menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Batam, Senin, 24 Maret 2025 sore. Aksi ini menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang baru disahkan pemerintah pusat.
Para demonstran membawa spanduk bertuliskan “Supremasi Sipil Bukan Lelucon, Rakyat Ditekan” dan “Rezim Gemuk, Rakyat Remuk”, serta mengangkat kertas berisi penolakan terhadap RUU tersebut.
Seorang orator menyatakan, aksi ini bisa menjadi yang terakhir sebelum terjadi pembungkaman suara rakyat.
“Ini mungkin aksi terakhir kita sebelum nantinya ada pembungkaman terhadap suara rakyat,” ujarnya.
Mereka juga mempertanyakan prioritas pemerintah yang lebih memilih mengesahkan RUU TNI daripada Undang-Undang Perampasan Aset bagi koruptor.
“Mengapa UU Perampasan Aset tidak disahkan untuk para koruptor?” teriak salah seorang peserta.
Aksi semakin simbolis saat mahasiswa menaburkan bunga dan cacing tanah yang dibalut bunga kuburan, sebagai lambang matinya demokrasi dan keadilan di Indonesia.





