Dishub Batam Temukan 31 Titik Parkir Baru, Potensi Retribusi Daerah Diburu

Batam | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menemukan 31 titik parkir tepi jalan baru yang berpotensi menambah penerimaan retribusi daerah. Temuan tersebut diperoleh dari hasil validasi lokasi parkir dan pendataan ulang juru parkir (jukir) di lima kecamatan hingga Jumat (9/10/2026).

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Kota Batam, Samuel Eksaudi Tambunan, mengatakan, puluhan titik parkir baru itu tersebar di Kecamatan Batam Kota sebanyak 22 titik, Sagulung enam titik, serta masing-masing satu titik di Nongsa, Batu Aji, dan Sei Beduk.

Bacaan Lainnya

Menurut Samuel, titik-titik tersebut ditemukan saat petugas turun langsung ke lapangan untuk memeriksa lokasi parkir sekaligus memvalidasi keberadaan dan status pendaftaran jukir.

“Jukir-nya sekaligus kita validasi. Itulah dapat titik-titik baru. Ada yang belum terdaftar dan ada potensi yang bisa kita ambil untuk dijadikan pendapatan baru,” kata Samuel kepada wartawan, Jumat sore.

Ia menegaskan, proses pendataan masih berlangsung. Dishub Batam masih menyisir tujuh kecamatan lainnya dan melanjutkan pemeriksaan di sejumlah wilayah yang sebelumnya telah didata.

Di Kecamatan Sagulung, misalnya, petugas masih melakukan pemeriksaan lapangan meskipun enam titik parkir baru telah ditemukan. Dengan demikian, jumlah lokasi parkir baru berpotensi bertambah seiring berlanjutnya proses validasi.

Berdasarkan data sementara, Kecamatan Batam Kota tercatat memiliki 152 titik parkir. Sementara itu, Sei Beduk memiliki tiga titik, Sagulung 12 titik, Batu Aji 24 titik, dan Nongsa enam titik.

Data tersebut merupakan hasil pendataan sementara di wilayah yang telah diperiksa dan masih dapat berubah seiring proses validasi berikutnya.

Validasi Tak Hanya Menyasar Parkir Tepi Jalan

Samuel menjelaskan, pendataan yang dilakukan Dishub tidak hanya menyasar parkir tepi jalan atau on-street parking, tetapi juga lokasi parkir mandiri yang dikelola pihak ketiga.

Petugas memeriksa keberadaan jukir, status pendaftaran, hingga aktivitas parkir di masing-masing lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data administrasi sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Menurutnya, proses validasi membutuhkan ketelitian karena karakteristik dan tingkat keramaian setiap lokasi parkir berbeda-beda.

Ada lokasi yang ramai pada siang hari, sedangkan titik lainnya justru dipadati kendaraan pada malam hari. Kondisi itu banyak ditemukan di kawasan permukiman dan pusat aktivitas pekerja.

“Contohnya ada yang bukanya malam. Ada yang dari siang ke malam. Potensinya beda-beda,” ujarnya.

Perbedaan waktu operasional dan tingkat keramaian tersebut turut memengaruhi potensi penerimaan dari setiap lokasi. Karena itu, Dishub tidak dapat menetapkan besaran setoran yang sama untuk seluruh titik parkir.

“Misalnya Rp50 ribu kita setornya. Misalkan jukir berjaga hanya beberapa jam saja. Jadi tak bisa kita pukul rata semua. Bergantung di lapangan kondisinya begitu,” kata Samuel.

Setoran Jukir Dikumpulkan Setiap Hari

Selain mendata lokasi parkir, Dishub juga memeriksa mekanisme penyetoran retribusi yang berjalan di lapangan.

Samuel menjelaskan, setoran dari jukir dikumpulkan setiap hari melalui koordinator lapangan (korlap) Dishub di masing-masing kecamatan. Selanjutnya, korlap menyetorkan dana tersebut melalui transfer kepada bendahara penerima Dishub Batam.

“Kita korlapnya ada dan mereka yang langsung keliling setiap harinya dan langsung transfer ke bendahara penerima dari Dishub,” ujarnya.

Mekanisme tersebut menjadi bagian dari pengelolaan penerimaan parkir yang turut diperhatikan dalam proses pendataan dan validasi.

Pemeriksaan Dilakukan hingga Malam Hari

Untuk melanjutkan pendataan, petugas dijadwalkan menyisir wilayah Batu Aji dan Sagulung sebelum bergerak ke Kecamatan Sekupang.

Jadwal pemeriksaan disesuaikan dengan aktivitas parkir di setiap lokasi. Langkah ini diperlukan agar petugas dapat memastikan keberadaan jukir sekaligus melihat langsung kondisi parkir pada jam-jam sibuk.

Samuel mencontohkan, pemeriksaan di Kecamatan Batam Kota sebelumnya dilakukan dalam dua sif, yakni pagi dan malam. Pola serupa dinilai diperlukan di Sagulung dan Batu Aji karena sejumlah lokasi di kedua kecamatan tersebut lebih ramai pada malam hari.

“Untuk melihat lebih teliti apakah ada jukirnya yang jaga atau tidak. Masa di satu tempat. Kaya Batam Kota dan Sagulung dan Batu Aji kan ramainya di malam hari. Dan kita harusnya turunnya di malam,” katanya.

Ia menyebutkan, pemeriksaan di satu lokasi bisa memakan waktu dua hingga tiga jam. Oleh karena itu, validasi dilakukan secara bertahap agar setiap titik dapat diperiksa dengan cermat.

Pemeriksaan juga mencakup lokasi parkir mandiri di kawasan atau kompleks pertokoan yang tidak menggunakan jukir. Pendataan tersebut diperlukan agar seluruh lokasi parkir dapat terpetakan, termasuk yang pengelolaannya berbeda dengan parkir tepi jalan.

Ditargetkan Rampung Tiga Bulan

Sebelumnya, Kepala Dishub Batam, Leo Putra, menyampaikan bahwa pendataan dan validasi seluruh titik parkir di Batam diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga bulan.

Samuel mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai target. Namun, prosesnya berpotensi berlangsung lebih lama apabila pemeriksaan di lapangan membutuhkan waktu tambahan.

“Kalau misalkan lebih pun karena kita pelan-pelan mendata validasinya,” ujarnya.

Ia menegaskan, ketelitian menjadi prioritas agar data lokasi parkir dan jukir benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Melalui pendataan tersebut, Dishub Batam berharap pemetaan lokasi parkir menjadi lebih akurat. Selain memastikan keberadaan dan status jukir, hasil validasi juga diharapkan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi potensi penerimaan retribusi parkir yang selama ini belum terdata.

 

 

Editor : Aken

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *