Batam | Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Candra, mengungkapkan komitmen Pemerintah Kota Batam dalam menangani persoalan sampah di wilayahnya.
Hal ini terlihat dari anggaran yang dialokasikan untuk pengelolaan sampah pada tahun 2025, termasuk untuk tenaga sopir dan petugas kebersihan, serta pembelian dan pemeliharaan armada pengangkut sampah.
Berdasarkan data yang terunggah dalam Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) pada Februari lalu, Pemerintah Kota Batam mengalokasikan anggaran sebesar Rp26,2 miliar untuk Belanja Jasa Tenaga Sopir dan Kernet pengelolaan sampah.
Anggaran ini mencakup berbagai jenis tenaga kerja, seperti:
– Jasa Tenaga Sopir Dumptruk
– Jasa Tenaga Sopir Pick Up Sampah
– Jasa Tenaga Sopir Arm Roll Truk
– Jasa Tenaga Sopir Compactor
– Jasa Tenaga Kernet Dumptruk
– Jasa Tenaga Kernet Pick Up Sampah
– Jasa Tenaga Kernet Compactor
Selain itu, Pemerintah Kota Batam juga menganggarkan dana sebesar Rp12,5 miliar untuk Belanja Jasa Tenaga Penanganan Prasarana dan Sarana Umum.
Anggaran ini diperuntukkan bagi petugas kebersihan, petugas becak sampah, petugas penyapu jalan, petugas penjaga bin, dan petugas checker armada sampah.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Batam juga menyiapkan anggaran sebesar Rp10,2 miliar untuk Belanja Modal Kendaraan Bermotor Angkutan Barang.
Anggaran ini akan digunakan untuk pembelian 6 unit armada pengangkut sampah, termasuk Dump Truck Sampah dan Arm Roll 6 M3. Selain itu, dialokasikan pula dana sebesar Rp4,8 miliar untuk pemeliharaan kendaraan bermotor pengangkut sampah, termasuk biaya bahan bakar minyak (BBM) armada.
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Candra, menegaskan bahwa penanganan sampah merupakan prioritas utama Pemerintah Kota Batam. Hal ini sejalan dengan arahan langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto, yang meminta pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan persoalan sampah agar tidak menjadi masalah berkepanjangan.
“Kami tidak ingin ada lagi tumpukan sampah yang mengganggu kenyamanan warga. Penanganan sampah harus dilakukan secara cepat dan tepat,” tegas Amsakar dalam pidato serah terima jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam beberapa waktu lalu.
Li Claudia juga memerintahkan para camat di wilayah Kota Batam untuk segera menindaklanjuti laporan-laporan mengenai tumpukan sampah, khususnya di Kelurahan Sei Panas.
“Pejabat Kelurahan Sei Panas mana? Sudah dua hari ini saya mendapat laporan sampah berantakan di jalan. Tolong bereskan ya, Pak Camat,” ujarnya tegas, Senin (3/3/2025)
Dengan alokasi anggaran yang cukup besar ini, Pemerintah Kota Batam berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di wilayahnya.
Li Claudia menekankan bahwa penanganan sampah yang baik tidak hanya akan membersihkan lingkungan, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup warga Batam.
“Kami berharap dengan perhatian khusus terhadap masalah ini, pengelolaan sampah di Kota Batam dapat segera membaik dan memberikan kenyamanan bagi warga,” pungkas Li Claudia.
Dengan langkah-langkah konkret ini, Pemerintah Kota Batam optimis dapat mewujudkan kota yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warganya.








































