Batam | Dugaan pencurian solar yang berulang di proyek pembangunan kawasan RT 09/RW 06 Baloi Kolam, Batam, menjadi sorotan. Pelaksana proyek, Moody Arnold Timisela, meminta polisi mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk menelusuri kendaraan dan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan rangkaian kejadian.
Permintaan itu disampaikan Moody dalam konferensi pers, Jumat (14/8). Ia mengatakan, dugaan pencurian solar di lokasi proyek telah terjadi sebanyak empat kali.
Solar dari dua unit alat berat excavator disebut disedot. Selain itu, lima drum solar yang disimpan di lokasi proyek juga dilaporkan hilang.
Setelah penjagaan diperketat, kejadian keempat berujung pada diamankannya seorang pria yang diduga terlibat oleh petugas keamanan malam.
Dari informasi yang diperoleh pihak proyek, empat orang diduga datang ke lokasi menggunakan mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi DP 1089 DG. Setelah seorang pria diamankan, pihak proyek berupaya meminta pemilik kendaraan datang untuk memberikan penjelasan mengenai penggunaan mobil tersebut.
Namun, menurut Moody, pihak yang sebelumnya disebut akan datang tidak kunjung muncul hingga beberapa hari.
Belakangan, seorang pria berinisial AMH datang ke lokasi. Ia mengaku sebagai anggota Pamobvit Polda Kepri dan menjelaskan bahwa kendaraan tersebut telah disewakan kepada pihak lain sekitar dua bulan sebelumnya.
Keterangan itu justru memunculkan sejumlah pertanyaan baru bagi pihak proyek. Di antaranya mengenai identitas penyewa, tujuan penggunaan kendaraan, hingga sejauh mana pemilik mengetahui aktivitas kendaraan selama masa sewa.
“Kalau benar mobil disewakan, harus jelas siapa penyewanya dan untuk apa kendaraan itu digunakan. Apalagi kendaraan tersebut berada dalam rangkaian kejadian pencurian. Semua itu harus diperiksa,” kata Moody.
Moody juga menyoroti dokumen perjanjian sewa kendaraan yang diperlihatkan saat pertemuan di lokasi. Berdasarkan pengamatannya, surat tersebut diduga baru dibuat pada hari pertemuan.
Ia juga mempertanyakan perbedaan keterangan mengenai kepemilikan kendaraan. AMH mengaku sebagai pemilik, sedangkan STNK yang diperlihatkan tercatat atas nama seseorang berinisial D.
Namun, Moody menegaskan hal tersebut bukan kesimpulan hukum. Menurut dia, seluruh informasi tersebut perlu diverifikasi dan didalami oleh penyidik.
“Kami tidak menyimpulkan apa-apa. Semua harus diperiksa dan diverifikasi penyidik,” ujarnya.
Ia berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada dugaan pelaku di lapangan. Polisi diminta menelusuri seluruh rangkaian dugaan pencurian, mulai dari pihak yang berada di lokasi, pengguna kendaraan, penyewa, hingga pihak yang mengetahui penggunaan kendaraan tersebut.
Moody juga menyatakan pihaknya berencana melaporkan persoalan tersebut ke Propam Polda Kepri. Langkah itu disebut sebagai upaya memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan transparan.
“Kami hanya ingin kerugian kami dipertanggungjawabkan dan kasus ini dibuka sampai terang. Siapa pun yang terlibat harus diperiksa sesuai hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Rahmat Susanto membenarkan pihaknya telah merespons laporan masyarakat terkait kejadian tersebut. Polisi telah mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Meski laporan polisi secara resmi belum diterima, kepolisian tetap melakukan penelusuran awal di lokasi kejadian.
Editor : Aken





