Foto Dipajang di Pintu Masuk dan Diblacklist, Pengusaha Batam Somasi HH Club

Batam | Perselisihan yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Batam berujung pada langkah hukum. Seorang pengusaha berinisial LCM melayangkan somasi kepada manajemen HH Club setelah mendapati foto dirinya dipasang di area pintu masuk dan dicantumkan sebagai pengunjung yang masuk daftar hitam (blacklist).

Melalui kuasa hukumnya, Rano Iskandar Sirait, LCM menilai tindakan tersebut telah merugikan kehormatan dan mencemarkan nama baik kliennya. Menurut Rano, pemasangan foto beserta status blacklist dilakukan tanpa pemberitahuan maupun penjelasan yang jelas kepada LCM.

Rano menjelaskan, persoalan bermula saat kliennya berkunjung ke HH Club pada Kamis dini hari, 4 Juni 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu terjadi adu argumen singkat antara LCM dan seorang pelayan (waiters). Namun, menurutnya, insiden tersebut tidak berkembang menjadi keributan serius.

“Yang terjadi hanya perdebatan kecil. Tidak ada kontak fisik, tidak ada keributan besar, bahkan tidak sampai memerlukan campur tangan petugas keamanan,” ujar Rano, Sabtu (6/6).

Setelah kejadian itu, LCM disebut meninggalkan lokasi dalam keadaan kondusif. Namun beberapa jam kemudian, ia terkejut saat mengetahui fotonya telah dipasang di pintu masuk HH Club dengan keterangan sebagai pengunjung yang masuk dalam daftar blacklist.

Menurut Rano, pencantuman foto dan identitas kliennya di ruang publik berpotensi menimbulkan stigma negatif serta berdampak terhadap reputasi LCM, baik di lingkungan bisnis maupun sosial.

“Kondisi blacklist ini sangat merugikan kehormatan klien kami. Karakternya seolah-olah dibunuh. Menurut kami, tidak ada kewenangan pihak klub melakukan tindakan seperti itu tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.

Selain berpotensi merusak nama baik seseorang, Rano juga menilai tindakan tersebut dapat bersinggungan dengan ketentuan hukum terkait pencemaran nama baik dan penggunaan potret seseorang tanpa izin.

Sebagai langkah awal penyelesaian, pihaknya telah mengirimkan surat somasi kepada manajemen HH Club. Dalam surat tersebut, mereka meminta penjelasan mengenai alasan pencantuman nama LCM dalam daftar hitam, sekaligus menuntut adanya klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka.

Sementara itu, LCM mengaku kecewa atas perlakuan yang diterimanya. Ia merasa dijatuhi sanksi sepihak tanpa pernah diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi.

Padahal, menurutnya, selama ini ia merupakan pelanggan yang cukup sering berkunjung ke tempat hiburan tersebut dan tidak pernah terlibat masalah serius.

“Saya merasa diperlakukan semena-mena. Saya sering datang ke sana, selalu membayar, bahkan terkadang menggunakan tempat itu untuk bertemu rekan bisnis,” kata LCM.

Ia menjelaskan bahwa insiden yang terjadi hanya berupa teguran kepada seorang pelayan yang dinilai kurang sopan saat dirinya berada di ruang VIP. Akibat pemasangan foto tersebut, LCM mengaku merasa malu karena identitasnya menjadi bahan perbincangan sejumlah relasi bisnis.

LCM menegaskan siap menempuh jalur hukum apabila tidak memperoleh penjelasan maupun penyelesaian yang dianggap memadai dari pihak HH Club.

Hingga berita ini diturunkan, pihak HH Club masih dalam upaya konfirmasi dan belum memberikan tanggapan resmi terkait somasi yang dilayangkan oleh LCM.

 

 

Pewarta : Aken

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *