Belakang Padang | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang kembali melaksanakan kegiatan PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) sebagai wujud nyata peran Imigrasi dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat di wilayah perbatasan, Jum’at (10/10)

Kegiatan kali ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Belakang Padang, dengan fokus utama pada sosialisasi dan penguatan pemahaman masyarakat terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Dalam pelaksanaannya, Petugas PIMPASA Kantor Imigrasi Belakang Padang, Asep Dadan dan Juliantara, turun langsung ke lapangan untuk memberikan penyuluhan dan berdialog dengan masyarakat. Keduanya menyampaikan berbagai informasi penting mengenai modus-modus umum TPPO dan TPPM, cara mengenali indikasi tindak pidana, serta langkah-langkah pelaporan jika masyarakat menemukan hal yang mencurigakan.
Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi ajang untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai fungsi dan peran keimigrasian, termasuk pengawasan orang asing, pelayanan paspor yang sesuai prosedur, dan pentingnya menjaga keamanan wilayah perbatasan dari aktivitas ilegal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Bapak Yanto Ardianto, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya pencegahan sejak dini.
“Wilayah Belakang Padang memiliki posisi strategis sekaligus tantangan besar dalam isu perdagangan orang. Melalui kegiatan PIMPASA, kami ingin masyarakat memahami bahaya TPPO dan TPPM, serta bersama-sama menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan perbatasan,” ujar
beliau.
Kegiatan PIMPASA juga memperkuat sinergi antara Imigrasi, aparat desa, Babinsa,
Babinkamtibmas, serta masyarakat dalam membangun wilayah yang aman, tertib, dan sadar hukum keimigrasian.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat Belakang Padang semakin waspada terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan penipuan yang dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan
orang, serta berani melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya.
Kantor Imigrasi Belakang Padang berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan PIMPASA secara berkelanjutan sebagai bagian dari langkah nyata menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari
Korupsi (WBK), dengan semangat pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan humanis.








































