Tanjung Pinang | Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) kembali melakukan penyegaran struktur organisasi dengan melantik sejumlah pejabat eselon II, Jumat (23/5/2025). Prosesi pelantikan digelar di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, dan dipimpin langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Pelantikan ini mencerminkan langkah strategis Pemprov Kepri dalam penataan birokrasi. Sejumlah pejabat mengalami rotasi jabatan, baik bergeser antar dinas maupun promosi ke posisi yang lebih strategis.
Berikut Daftar Nama Pejabat Eselon II Pemprov Kepri yang Dilantik :
- Hasan, dari Kadis Kominfo Kepri kini menjabat Kadispar Kepri.
- Guntur Sakti, Kadispar sebelumnya, kini sebagai Staf Ahli.
- Hendri Kurniadi, sebelumnya Kasatpol PP Kepri, kini menjabat Kadis Kominfo Kepri.
- Martin Maromon, dari Sekwan Kepri, kini menjabat Kasatpol PP Kepri.
- Darson, kini menjabat Kadispora Kepri, menggantikan M. Ikhsan.
- M. Ikhsan menggantikan Darson sebagai Kadis Kesbangpol Kepri.
- Abdullah, dari Karo Umum kini menjabat Kepala Bapenda Kepri, menggantikan Diky Wijaya.
- Diky Wijaya kini menjabat Kadisnaker Kepri.
- Misni, dari Kepala Barenlitbang kini menjabat Asisten.
- Aries Fhariandi, dari Kadisperindag kini menjabat Kepala Barenlitbang Kepri.
- Novianto, sebelumnya Karo Ortal, kini menjabat Kadisperindag Kepri.
- Mahdi, sebelumnya Staf Ahli, kini menjabat Kadis Sosial Kepri, menggantikan Burhanudin.
- Burhanudin kini menjabat Kadis Pemberdayaan Perempuan Kepri.
- Syakyakirti, sebelumnya Karo Ekonomi Pembangunan, kini menjabat Karo Pemerintahan.
- Zulhendri mengisi jabatan Karo Ekonomi Pembangunan.
- Budiharto mengisi jabatan Staf Ahli Bidang Sosial, Kesra dan Pengembangan SDM
Usai pelantikan, Gubernur Ansar Ahmad memberikan arahan tegas kepada para pejabat baru agar menjalankan tugas dengan komitmen tinggi dan profesionalisme.
“Saya minta target yang ditentukan harus dituntaskan. Mari kita bekerja maksimal, agar ke depan lebih maju,” tegas Ansar.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan terhadap program-program pemerintah pusat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda. Para kepala OPD diminta berperan aktif dalam merealisasikannya.
Dalam kesempatan yang sama, Ansar mengingatkan agar ASN tidak mengeluh soal tunjangan melalui media sosial, karena hal itu melanggar kode etik dan dapat berdampak pada pelaporan ke BKN.
“Kalau mau tanya soal tunjangan jangan di medsos. Kerja lah sebaik mungkin, walaupun efisiensi, pelayanan terhadap masyarakat jangan berkurang,” pesan Ansar.
Dengan penyegaran ini, diharapkan roda pemerintahan Provinsi Kepri dapat bergerak lebih cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan kebijakan nasional.