Insiden Pencopotan Spanduk Picu Bentrok Warga dan Karyawan PT MEG di Rempang Kota Batam 

Batam | Konflik panas kembali mencuat di Pulau Rempang dini hari. Bentrokan terjadi antara warga setempat dan sekelompok orang yang diduga karyawan PT. Makmur Elok Graha (MEG), setelah insiden pencopotan spanduk penolakan proyek Rempang Eco City.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024) menjelaskan, bahwa insiden bermula ketika seorang pekerja PT. MEG mencabut spanduk yang dipasang warga sebagai bentuk penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

Bacaan Lainnya

Aksi tersebut memicu kemarahan warga yang kemudian menahan pekerja tersebut.

“Warga yang marah mengamankan karyawan itu dan menolak membebaskannya. Hal ini memicu rekan-rekan karyawan PT. MEG untuk datang ke lokasi dan membela temannya, hingga akhirnya bentrok terjadi,” ujar Kombes Pol Heribertus.

Bentrok tersebut memaksa Polsek Galang meminta bantuan pengamanan dari Polresta Barelang untuk meredakan situasi. Saat ini, kedua belah pihak telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Barelang.

“Kami sedang memproses laporan dari kedua belah pihak. Setelah laporan selesai, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa yang menjadi pemicu utama konflik ini,” tambahnya.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, personel gabungan dari Satuan Sabhara Polresta Barelang dan TNI telah dikerahkan untuk melakukan patroli di lokasi kejadian. Kombes Pol Heribertus mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika terjadi permasalahan.

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian agar konflik dapat diselesaikan secara hukum dan tidak memakan korban,” tegasnya.

Di sisi lain, laporan dari Tim Solidaritas Nasional Rempang mengungkapkan bahwa beberapa posko milik warga dirusak oleh orang tak dikenal (OTK) pada Rabu, 18 Desember 2024 dini hari sekitar pukul 00.50 WIB.

Insiden ini terjadi di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang.

Tim Solidaritas mencatat bahwa delapan warga mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke rumah sakit terdekat. Rinciannya adalah:

  • Empat orang mengalami luka sobek di kepala.
  • Satu orang mengalami luka berat.
  • Satu warga terkena panah.
  • Satu warga mengalami patah tangan.
  • Satu warga mengalami luka ringan.

Selain itu, belasan kendaraan bermotor milik warga juga dirusak. Masyarakat Kampung Tua di Rempang bersama organisasi masyarakat sipil menyerukan kepada pemerintah dan pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret.

Mereka menyampaikan tiga tuntutan:

  1. Presiden Prabowo dan DPR RI diminta memastikan perlindungan masyarakat adat dan lokal di Rempang serta membatalkan rencana pengembangan PSN Rempang Eco City.
  2. Kapolri diminta memerintahkan jajaran kepolisian untuk menegakkan hukum secara serius atas intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat Rempang.
  3. Komnas HAM diharapkan mengawasi dan bertindak tegas terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di Rempang serta memastikan perlindungan bagi masyarakat adat di wilayah tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *