Intel Kejaksaan Dikerahkan untuk Cegah Premanisme

Jakarta | Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia akan mengerahkan instrumen intelijen untuk mencegah aksi premanisme. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebutkan, para intel akan ditugaskan melakukan sosialisasi tentang kesadaran hukum ke masyarakat.

“Tentu kami punya instrumen intelijen yang lebih pada sisi pencegahan. Oleh karenanya, instrumen intelijen ini akan secara intensif dan sebenarnya selama ini kami sudah lakukan memberikan sosialisasi-sosialisasi tentang kesadaran hukum masyarakat,” kata Harli di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Harli mengatakan, Korps Adhyaksa juga memiliki tagline terkait sosialisasi itu, yakni “kenali hukum jauhi hukuman”.

Dia menjelaskan bahwa fungsi-fungsi intelijen yang ada di Kejagung adalah fungsi-fungsi pencegahan.

Meski begitu, ia memastikan sosialisasi terkait pencegahan premanisme ini akan diintensifkan dan melibatkan elemen masyarakat serta pihak terkait.

“Ini juga akan diintensifkan di daerah-daerah dan tentu bekerja sama dengan baik teman-teman di Polri, di Kesbangpol misalnya, yang ada di daerah, bersama tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda dalam rangka membangun kesadaran itu,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo resah karena maraknya premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang membuat iklim usaha menjadi tidak kondusif.

Prasetyo pun menegaskan bahwa Prabowo berpesan agar tidak boleh ada lagi aksi-aksi premanisme berbungkus ormas yang mengganggu iklim usaha.

“Tidak boleh aksi-aksi premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu, mengatasnamakan organisasi-organisasi masyarakat, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

“Jadi Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah,” imbuh dia.

Prabowo pun sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencari jalan keluar atas permasalahan preman berkedok ormas. Salah satu jalan keluar yang dibicarakan adalah kemungkinan pembinaan kepada ormas agar tidak mengganggu iklim usaha dan keamanan ketertiban masyarakat. Namun, jika ditemukan tindak pidana, pemerintah bersama aparat penegak hukum tak segan-segan memberikan sanksi.

“Kalau memang ditemukan tindak-tindak pidana, ya sanksi, kan begitu. Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga. Kan harus kita evaluasikan,” ucap Prasetyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *