Batam | Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, melakukan mutasi sejumlah pejabat di jajaran Polresta Barelang, Kota Batam. Perubahan ini mencakup beberapa posisi penting, termasuk Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Kasubnit 1 Satreskrim Polresta Barelang.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kepri dengan Nomor: STR/535/IX/KEP./2024, yang diterbitkan pada tanggal 30 September 2024.
AKP Giadi Nugraha yang sebelumnya menjabat sebagai Ps Kasatreskrim Polresta Barelang, kini menempati posisi baru sebagai Ps Kasiwasjaspam Subditbinsatpam/Polsus Binmas Polda Kepri. Posisinya sebagai Kasatreskrim Polresta Barelang kini digantikan oleh AKP M Debby Tri Andrestian, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Karimun.
Selain itu, Kompol Cut Putri Amelia Sari yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatlantas Polresta Barelang, juga mendapatkan mutasi jabatan. Ia kini menempati posisi baru sebagai Kasi BPKB Subditregident Ditlantas Polda Kepri.
Posisi Kasatlantas Polresta Barelang selanjutnya diisi oleh AKP Afiditya Arief Wibowo sebagai Ps Kasatlantas Polresta Barelang. Sebelumnya, AKP Afiditya menjabat sebagai Ps Kasi BPKB Subditregident Ditlantas Polda Kepri.
Mutasi juga terjadi pada jabatan Kasubnit 1 Satreskrim Polresta Barelang. Ipda Evander Clinton Maail yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubnit 1 Satreskrim Polresta Barelang, kini diangkat ke jabatan baru sebagai Ps Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri.
Surat Telegram (STR) mengenai mutasi ini ditandatangani oleh Kapolda Kepri melalui Karo SDM Polda Kepri, Kombes Pol Danang. Perubahan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja di lingkungan Polri, khususnya di wilayah Kepulauan Riau.
Dengan adanya rotasi dan mutasi ini, diharapkan para pejabat yang menempati jabatan baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik serta mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam dan sekitarnya.