Batam | Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan “Jumat Curhat Kamtibmas” di Masjid Nur Iman, Pulau Kasu, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendengar langsung keluhan, saran, dan kritik masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan warga kepulauan.
“Kami hadir untuk menjemput bola, mendengar keluh kesah bapak dan ibu secara langsung. Kami berharap masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial dan bersama-sama menjaga kenyamanan hidup sehari-hari di wilayah Belakang Padang,” ujarnya.
Aspirasi Terkait Narkoba dan Pencurian
Sesi tanya jawab berlangsung dinamis. Salah satu perwakilan warga, Pak Trinovianto selaku PLT Kepala Sekolah, mengungkapkan kekhawatirannya atas peredaran narkoba yang dinilai mulai marak, bahkan berdampak pada aksi pencurian di lingkungan sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Barelang menegaskan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan pengawasan. Ia juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika ada keluarga atau kerabat yang menjadi pengguna agar dapat dibantu proses rehabilitasi.
“Jika bapak dan ibu mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan. Kami akan proses sesuai undang-undang yang berlaku. Mari kita jaga anak cucu kita dari bahaya laten ini,” tegas Kapolresta.
Sosialisasi Rekrutmen Polri 2026
Antusiasme juga datang dari kalangan remaja. Syahrijan, seorang siswa setempat, menanyakan peluang bergabung menjadi anggota Polri.
Menjawab hal itu, Kabag SDM Polresta Barelang menjelaskan bahwa rekrutmen Polri tahun 2026 membuka peluang melalui Bakomsus (Bintara Kompetensi Khusus) di bidang Pertanian, Perikanan, dan Peternakan.
Masyarakat diingatkan bahwa pendaftaran Polri tidak dipungut biaya (gratis) dan harus dipersiapkan melalui fisik serta akademik yang matang.
Edukasi Hukum Anak
Terkait keterlibatan anak di bawah umur dalam tindak pidana, Kasat Reskrim Polresta Barelang memberikan edukasi mengenai UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Dijelaskan bahwa penanganan hukum bagi anak mengedepankan keadilan restoratif dan pembinaan, namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Apresiasi dan Bakti Sosial
Tokoh masyarakat setempat turut menyampaikan apresiasi atas respons cepat Polsek Belakang Padang dalam menangani kasus pencurian “rayap besi” yang sempat meresahkan warga.
“Kami sebagai warga kasu berterima kasih kepada jajaran Polsek Belakang Padang yang telah berhasil menangkap para pelaku pencurian yang ada di kampung kami,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan pemberian bantuan semen secara simbolis sebanyak 100 sak untuk pembangunan mesjid Nur iman pulau kasu dan bantuan sosial (Bansos) berupa sembako oleh Kapolresta Barelang kepada warga Pulau Kasu sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap ekonomi masyarakat pesisir.
Turut hadir dalam acara ini Wakapolresta Barelang, PJU Polresta Barelang, Kapolsek Belakang Padang, Uspika Belakang Padang, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.
Pewarta : M. Yusuf Suhaili Sumber : Humas Polsek BLP






