Batam | Kapolsek Bulang menegaskan tidak ada aksi penjarahan dalam peristiwa tenggelamnya kapal KM Senang Hati 68 yang bermuatan 62 ton kelapa tua di perairan Dermaga Golden Fish, Jembatan 2, Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Senin (25/8/2025) dini hari.
Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, mengatakan, kapal yang berlayar dari Jambi sejak Sabtu (23/8) itu tiba di Batam pada Minggu malam. Saat bersandar, sekitar pukul 03.00 WIB kapal mengalami kebocoran setelah menabrak bekas pancang beton dermaga yang patah. Lambung kapal pecah, air laut masuk, dan sebagian besar muatan kelapa hanyut terbawa arus. Kabar dugaan penjarahan sempat ramai beredar di media sosial dan sejumlah media online.
“Tidak ada penjarahan oleh warga. Yang terjadi adalah kapal karam akibat kerusakan lambung. Polisi tetap melakukan pengamanan hingga evakuasi selesai. Kami juga memastikan hasil pengecekan di lapangan juga sejalan dengan pernyataan pemilik muatan,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (28/8/2025)
Kapolsek melanjutkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kerugian diperkirakan mencapai Rp300 juta pada kapal dan Rp1,5 miliar pada muatan kelapa. Proses evakuasi masih berlangsung dan ditargetkan selesai pada Selasa malam.
Polsek Bulang mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Warga diminta menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang agar tidak menimbulkan keresahan.
Sementara itu, PT Buana Berkah selaku pemilik muatan membantah informasi tersebut. Perusahaan menegaskan tidak ada penjarahan dan mengikhlaskan kelapa tua yang hanyut maupun sebagian yang diambil warga. Perusahaan kini fokus pada proses evakuasi muatan yang tersisa.
“Peristiwa ini murni musibah. Kami tidak akan menempuh jalur hukum terkait kejadian tersebut,” ujar perwakilan PT Buana Berkah, Anto.





