Kepri Pangkas Anggaran 210 Miliar

Tanjung Pinang | Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau telah menyelesaikan rapat finalisasi efisiensi anggaran belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hasil dari rapat tersebut menunjukkan bahwa efisiensi anggaran yang berhasil dilakukan mencapai angka 210 miliar rupiah.

Rapat finalisasi menindak lanjuti Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, pada Rabu (19/3/2025). DPRD Kepri melalui Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau telah memfinalkan pelaksanaan efesiensi belanja pada APBD Kepri T.A 2025.

Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan kepada RRI mengatakan DPRD Kepri sangat mendukung dan mendorong percepatan pelaksanaan efesiensi APBD Kepri TA 2025 sebagai tindak lanjut Intruksi Presiden. Namun, dilakukan secara hati-hati dan seksama, sehingga efesiensi ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Efisiensi anggaran APBD Kepri sebesar 210 miliar rupiah,” kata Iman Sutiawan dikutip, Sabtu (22/3/2025)

Kebijakan efisiensi diharapkan dapat terlaksana dengan baik, terukur dan terencana, yang tetap memperhatikan program-program prorakyat . Program prorakyat yangdimaksud, yakni yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat atau yang berasal dari aspirasi masyarakat.

“ini merupakan hasil dari peninjauan dan rasionalisasi berbagai pos belanja yang dianggap kurang prioritas,”katanya.

Adapun efisiensi anggaran belanja pada APBD T.A 2025 adalah sebesar Rp.210 miliar, yakni terdiri dari efisiensi anggaran belanja perjalanan dinas 50 % sekitar Rp. 60 miliar. Termasuk efisiensi anggaran belanja perjalanan dinas DPRD Kepri pada Sekretariat DPRD Kepri mencapai Rp.16 miliar.

“Biaya perjalanan dinas itu hampir 50% yang dilakukan efisiensi,” ucap Iman.

Selanjutnya, efisiensi belanja lainnya pada seluruh program kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri mencapai kurang lebih Rp. 150 miliar. Termasuk pada sekretariat DPRD mencapai Rp. 6 miliar.

Selain itu, kegiatan yang berasal dari aspirasi masyarakat melalui aspirasi reses DPRD dilakukan efisiensi sebesar Rp.33 miliar.

“Aspirasi reses itu mencapai 33 miliar lebih yang dilakukan pemotongan,” ujarnya.

Iman menegaskan, hasil pembahasan efisiensi ini dilakukan secara maksimal dengan melalui beberapa kali pembahasan antara Tim Banggar DPRD beserta Pemerintah Provinsi Kepri.”Kami sampai 3 hingga 4 kali pertemuan membahas efisiensi secara komprehensif dan disepakati bersama,” tuturnya.

Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan Provinsi Kepri dengan geografis 96% lautan harus memiliki perencanaan daerah yang satu komando dengan pemerintah pusat. Hal ini agar terintegrasi, berkelanjutan dan prorakyat, sehingga masyarakat merasakan nikmatnya pembangunan dan kesejahteraan.

“Kita tegak lurus satu komando mendukung program Presiden Prabowo,” katanya, mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *