Batam | Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi kepulangan 77 pekerja migran Indonesia (PMI) dari kelompok rentan yang dideportasi dari Malaysia. Seluruh biaya perjalanan laut mereka ditanggung sepenuhnya oleh negara.
Rombongan terdiri dari 43 laki-laki, 33 perempuan, satu bayi perempuan, dan satu anak laki-laki. Mereka diberangkatkan dari Johor Bahru menuju Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Kepulauan Riau, pada Sabtu (9/8/2025).
“Pemulangan kali ini khusus karena seluruh biaya feri ditanggung oleh KJRI. Mereka termasuk kelompok rentan seperti ibu dan anak, lansia, serta PMI yang sakit,” ujar Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Jati Heri Winarto.
Menurut Jati, sebagian besar PMI tersebut dideportasi akibat pelanggaran keimigrasian, seperti paspor kosong, overstay, dan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk bekerja. “Negara hadir untuk membantu mereka yang benar-benar tidak memiliki biaya pulang,” tegasnya.
Setibanya di Batam, BP3MI Kepri langsung memfasilitasi kedatangan para PMI ke Shelter P4MI untuk pendataan dan persiapan pemulangan ke daerah asal.
Salah satu PMI, Desi Ratnasari (32) asal Madura, mengaku lega bisa pulang bersama bayinya berusia enam bulan setelah 3,5 bulan ditahan di rumah detensi imigrasi Malaysia. “Bersyukur sekali bisa dipulangkan gratis, karena saya betul-betul tidak punya uang,” tuturnya.
Ungkapan syukur juga datang dari Daan, pemuda asal Sumatera Utara. “Bersyukurlah bisa pulang lagi, dibiayai pula. Bisa kembali bersama keluarga,” katanya.
Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol. Imam Riyadi, mencatat sepanjang 2025 pihaknya telah memfasilitasi pemulangan 3.476 PMI, termasuk 77 anak-anak. Pemulangan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 RI, sebagai wujud kepedulian negara terhadap warganya di luar negeri.





