Layanan Samsat Antar Pulau Hadir di Belakang Padang, Warga Kini Bisa Urus Pajak Kendaraan di Mako Polsek

Belakang Padang | Warga Belakang Padang kini tak perlu lagi menyeberang ke pusat pelayanan di Batam untuk mengurus sejumlah administrasi kendaraan. Melalui layanan Samsat Antar Pulau, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan dan mendapatkan pelayanan administrasi kendaraan langsung di wilayah Belakang Padang.

Layanan tersebut digelar di Mako Polsek Belakang Padang, Sabtu (26/9), mulai pukul 09.00 WIB. Sejumlah warga terlihat mendatangi lokasi untuk memanfaatkan pelayanan yang dihadirkan Polsek Belakang Padang bersama jajaran Samsat Kepulauan Riau.

Bacaan Lainnya

Dalam pelayanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta mendapatkan konsultasi terkait administrasi kendaraan.

Kehadiran Samsat Antar Pulau menjadi alternatif pelayanan bagi warga Belakang Padang dan masyarakat dari pulau-pulau di sekitarnya. Dengan pelayanan yang lebih dekat, warga dapat menghemat waktu sekaligus biaya transportasi yang sebelumnya diperlukan untuk menuju pusat pelayanan di Batam.

Kapolsek Belakang Padang, AKP Rio Ardian, S.H., M.H., mengatakan, layanan Samsat Antar Pulau merupakan bentuk upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga yang tinggal di wilayah kepulauan.

“Pelayanan ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya warga yang berada di pulau-pulau terpencil,” ujar Rio.

Menurutnya, kondisi geografis Belakang Padang menjadi salah satu pertimbangan dalam menghadirkan pelayanan administrasi kendaraan secara langsung di wilayah tersebut.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak selalu harus menempuh perjalanan menuju pusat pelayanan di Batam hanya untuk memenuhi kebutuhan administrasi kendaraan yang dapat dilayani melalui program Samsat Antar Pulau.

Selain memberikan kemudahan, pelayanan tersebut juga diharapkan dapat mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Program Samsat Antar Pulau merupakan kolaborasi Polda Kepulauan Riau bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk mendekatkan pelayanan administrasi kendaraan kepada masyarakat di wilayah kepulauan.

Sebagai daerah kepulauan, akses pelayanan publik menjadi salah satu tantangan tersendiri. Jarak antarpulau serta keterbatasan sarana transportasi membuat sebagian masyarakat harus mengeluarkan waktu dan biaya tambahan ketika hendak mengakses pelayanan di pusat kota.

Melalui program ini, masyarakat di wilayah kepulauan diharapkan dapat memenuhi kewajiban administrasi kendaraan dengan akses yang lebih mudah dan dekat.

“Melalui layanan seperti ini, masyarakat di wilayah pulau diharapkan memiliki akses yang lebih dekat untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan tanpa harus mengorbankan lebih banyak waktu dan biaya untuk perjalanan ke pusat pelayanan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Belakang Padang AKP Rio Ardian, S.H., M.H. selaku penanggung jawab kegiatan.

Turut hadir Kasi STNK AKP Fifin Febrianti, S.Trk., Wakapolsek Belakang Padang Ipda Deny Aryanto, Pamin 3 STNK Ipda Prayogi, S.H., Kepala UPT PPD Batam Center Patrik Nababan, serta Kasi Penetapan UPT PPD Batam Center Alhusna, S.E., M.M.

Kehadiran Samsat Antar Pulau di Belakang Padang menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan menyesuaikan dengan kondisi geografis masyarakat di wilayah kepulauan.

 

Reporter : Eko
Sumber : Humas Polresta Barelang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *