Batam| Sebanyak 150 warga negara Indonesia (WNI) dan pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah dipulangkan dari Malaysia ke Tanah Air melalui Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau, Jumat (23/10/2026). Pemulangan tersebut difasilitasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bersama Divisi M Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya.
Ratusan WNI tersebut diberangkatkan menggunakan kapal feri MDM Express 2 dari Terminal Feri Pasir Gudang, Johor, menuju Batam Center. Mereka dipulangkan setelah menyelesaikan masa hukuman atas pelanggaran peraturan keimigrasian di Malaysia.
Dari total 150 orang, sebanyak 101 merupakan laki-laki dan 49 perempuan. Mereka berasal dari empat Depot Tahanan Imigresen (DTI), yakni Depot Pekan Nenas di Johor, Depot Beranang di Selangor, Depot Lenggeng di Negeri Sembilan, dan Depot Kemayan di Pahang.
Berdasarkan data KJRI Johor Bahru, Sumatera Utara menjadi provinsi asal deportan terbanyak pada gelombang pemulangan kali ini dengan 36 orang. Disusul Nusa Tenggara Barat sebanyak 32 orang, Jawa Timur 19 orang, Aceh 18 orang, dan Jawa Barat sembilan orang.
Seluruh proses keberangkatan didampingi Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) KJRI Johor Bahru untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar.
Ketua Satgas PPT sekaligus Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru, Debbi Oktarossa, berharap seluruh WNI tersebut tiba dengan selamat dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga di daerah asal masing-masing.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi guna menghindari persoalan hukum dan memastikan hak serta perlindungan sebagai pekerja migran terpenuhi.
“Pengalaman ini harus menjadi pengingat bagi kita bahwa niat bekerja di luar negeri harus ditempuh melalui jalur yang resmi, aman, dan terjamin pelindungannya,” ujar Debbi.
Debbi secara khusus mengimbau calon pekerja migran untuk mematuhi prosedur hukum yang berlaku serta berkonsultasi dengan instansi resmi pemerintah, seperti Dinas Tenaga Kerja, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).
Ribuan WNI Dipulangkan Sepanjang 2026
Pemulangan 150 WNI tersebut menambah jumlah warga Indonesia yang dipulangkan melalui Program M yang dijalankan JIM Putrajaya. Sepanjang Desember 2024 hingga Oktober 2026, program tersebut telah mencatat pemulangan 4.008 WNI/PMI bermasalah.
Sementara itu, secara akumulatif sepanjang 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi deportasi 5.021 WNI/PMI dari wilayah kerjanya.
Jumlah tersebut terdiri atas 3.528 laki-laki dewasa, 1.450 perempuan dewasa, 21 anak laki-laki, dan 22 anak perempuan.
Adapun lima provinsi dengan jumlah deportan terbanyak sepanjang tahun ini adalah Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Aceh, dan Riau.
KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi kepada JIM Putrajaya serta seluruh pemangku kepentingan di Indonesia yang mendukung proses pemulangan tersebut. Pihak yang terlibat antara lain BP3MI, kantor imigrasi, Dinas Tenaga Kerja, Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI), dan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan.
Koordinasi antarlembaga tersebut diperlukan untuk menyambut, memeriksa, dan mengawal para WNI hingga dapat melanjutkan perjalanan kembali ke kampung halaman masing-masing.





