Pasaman | Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pasaman kian hari semakin brutal. Bukan lagi sekadar tambang rakyat berskala kecil, kini puluhan alat berat jenis excavator secara terang-terangan mengobrak-abrik kawasan hutan, sungai, hingga lahan milik masyarakat. Parahnya, aktivitas ilegal ini terus berlangsung tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah titik di daerah Pasaman Timur menjadi pusat kegiatan tambang ilegal. Galian besar, aliran sungai yang keruh, serta suara bising mesin excavator menjadi pemandangan yang lazim setiap harinya. Ironisnya, operasi tambang ini terkesan ‘kebal hukum’, meskipun jelas-jelas merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Tak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, aktivitas tambang ilegal ini juga memicu konflik sosial antarwarga. Ketegangan meningkat antara pihak yang mendukung tambang dengan alasan ekonomi, dan kelompok masyarakat yang menolak karena dampak buruknya terhadap ekosistem serta kehidupan sosial.
Video viral yang diposting di meda sosial Facebook oleh pemilik akun @Rudi Apriasi membuktikan lemahnya penegakan hukum terkait Aktivitas Tambang Emas illegal di Kabupaten Pasaman. Bukan ‘main’ puluhan unit Alat berat Excavator dikabarkan beroperasi secara ‘membabibuta’ di sejumlah titik di wilayah Pasaman, terutama Kecamatan Dua Koto.
“Menurut Laporan Masyarakat yang namanya tidak mau disebutkan, Masih ada lebih / kurang 15 Excavator Yang Masih Beroperasi siang/malam di Sigalobor & Muara Tambangan, Nagari Cubada Barat, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman ?” Tulis Rudi dalam postingannya, Kamis (7/08/2025)
Tidak hanya itu, dugaan isu adanya UPETI yang dikeluarkan sebagai ‘Payung’ agar aktivitas itu berjalan lancar sudah menjadi rahasia umum warga setempat, tidak sedikit yang berkomentar pedas terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah Pasaman.

Pemilik akun @Alhadi Zakaria berkomentar “Ambo danga2 iyo sekitar 55/65 jt bayar dukun”
Selain itu, Komentar pemilik akun @Jafrizal Hasan “PETI tanpa izin gak bisa di hentikan, karena sudah dibayar semua nya, ini lah model nya di pasaman sumatera barat, hukum hanya tulisan” Tulisnya
Komentar kekecewaan juga datang dari pemilik akun @Almaheru “Aparat penegak hukum di Sumatra Barat, dan di kabupaten Pasaman seolah olah tutup mata dan berdiam diri,” katanya
Aktivitas PETI juga diduga menjadi penyebab rusaknya jembatan penghubung yang menyebabkan seorang bidan berenang menyebrangi sungai.
“Dibalik itu semua Bidan nya ada yg merenangi sungai bertaruh nyawa demi tenggung jawab pekerjaan nya, PETI hanya memperkaya diri pribadi oknum mafia, pertimbangan nya dari pada Pemerintah selalu gagal mengatasi PETI bagaimana jika dikaji legalitasnya dibawah naungan Pemda,” tulis pemilik akun @Erie SP Mesra
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dinilai gagal hadir sebagai pelindung kepentingan masyarakat dan alam. Banyak pihak menilai, pembiaran aktivitas PETI ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan dugaan keterlibatan oknum dalam jaringan bisnis ilegal tersebut.








































