Masyarakat Bisa Awasi Langsung Kopdes Merah Putih, Menkop Resmikan “Call Center” Layanan dan Pengaduan

Jakarta | Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meresmikan pengembangan layanan call center 1500 587 untuk pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Call center Kementerian Koperasi sebagai instrumen penguatan pengawasan dan transparansi Kopdes.

Layanan ini tidak hanya ditujukan untuk menjawab pertanyaan masyarakat, tetapi juga menjadi kanal resmi pengaduan dan kontrol publik. Kontrol tersebut terhadap implementasi program koperasi di daerah.

“Kami ingin memastikan masyarakat memiliki akses langsung untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, hingga pengaduan. Salah satunya terkait Kopdes Merah Putih maupun koperasi yang sudah berjalan,” ujar Ferry, dikutip Selasa 24 Februari 2026.

Pengembangan call center dilengkapi fitur Interactive Voice Response (IVR) dan chatbot WhatsApp (WA) di nomor 08111 451 587. Seluruh aduan yang masuk akan diverifikasi oleh agen, lalu diteruskan ke unit teknis terkait apabila membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Menurut Ferry, kehadiran layanan ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola koperasi yang akuntabel dan responsif. Ia menegaskan, percepatan respons menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program KDKMP.

Deputi Bidang Pengawasan Herbert Siagian menambahkan, peluncuran layanan ini menyesuaikan perkembangan teknologi informasi. Tujuannya agar masyarakat dapat mengakses informasi koperasi secara lebih mudah dan real time.

Call center tersebut juga terintegrasi dengan Simkopdes (Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih). Kemudian platform digital resmi pemerintah untuk memantau dan mempublikasikan data KDKMP secara langsung.

“Dengan sistem ini, masyarakat tidak hanya memperoleh informasi. Tetapi juga dapat ikut mengawasi jalannya koperasi desa,” ujar Herbert.

Melalui penguatan kanal komunikasi publik ini, Kemenkop berharap pengelolaan koperasi desa semakin transparan, partisipatif. Dan juga mampu mendorong pemerataan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

 

Pewarta : Ridwan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *