Batam | Warga pesisir di sekitar perairan Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang mengapung di laut, Kamis (15/1/2026) sore. Lokasi penemuan berada tak jauh dari jalur perairan yang cukup ramai dilalui nelayan, tepatnya di sekitar Jembatan II Barelang.
Informasi yang dihimpun, jasad tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan yang sedang melintas di perairan tersebut. Nelayan itu curiga setelah melihat sosok tubuh manusia mengapung di permukaan laut. Menyadari temuannya, ia segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang berada di wilayah Setokok, Kecamatan Bulang.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti. Petugas Bakamla bersama aparat kepolisian diterjunkan ke lokasi untuk memastikan informasi sekaligus melakukan proses evakuasi. Mayat pria tersebut ditemukan sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat ditemukan, korban masih mengenakan kaos hitam dan celana pendek berwarna gelap. Namun, identitas korban belum dapat dipastikan karena tidak ditemukan kartu identitas atau dokumen apapun di tubuhnya.
Kondisi jasad korban saat dievakuasi dilaporkan sudah cukup memprihatinkan. Beberapa bagian tubuh mengalami pembengkakan dan kulit mulai mengelupas, yang diduga akibat terlalu lama berada di dalam air laut.
Petugas kemudian mengevakuasi jenazah ke area Bakamla Pulau Setokok Bulang sebelum selanjutnya dirujuk ke rumah sakit. Untuk keperluan identifikasi dan autopsi, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepulauan Riau.
Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Iptu Shelin Angelina, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa itu.
“Hingga saat ini identitas korban belum diketahui. Kami masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil autopsi,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi terkait untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. (ken)





