Jakarta | Pemerintah akan menambahkan kuota program rumah subsidi untuk wartawan Indonesia menjadi total sebanyak 3.000 unit. Hal itu diungkapkan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.
Awalnya Menkomdigi menyebut bahwa program untuk memenuhi kebutuhan dasar wartawan itu, hanya sebanyak 1.000 unit rumah subsidi. Namun, ia mengungkapkan, bahwa program yang dimotori Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP), akan ditambah sebanyak 2.000 unit.
“Pak Menteri Perumahan (Maruarar Sirait) sudah bisik-bisik, bahwa dari jatah 1.000 rumah bersubsidi untuk wartawan. Dinaikan menjadi 2.000 rumah bersubsidi untuk wartawan,” kata Meutya dalam peresmian dan penyerahan kunci rumah subsidi wartawan di Perumahan Gran Harmoni Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/5/2025).
Hal ini diungkapkannya, merupakan kabar gembira bagi para pekerja industri media. Sebab, ia menilai, dengan profesi menjaga pilar keempat demokrasi, wartawan sering kali melupakan pemenuhan kebutuhan dasarnya.
Hal itu dijelaskan mantan jurnalis nasional tersebut, karena pekerja media lebih mengutamakan kepentingan umum. Bahkan Menkomdigi menyatakan, kondisi itu membuat 70 persen dari data pekerja media, belum mampu memiliki rumah layak huni.
“Pemenuhan rumah yang layak bagi keluarga (jurnalis), kadang terlupa atas nama kepentingan umum, atas nama semangat menyunting dan menghadirkan demokrasi. Teman-teman awak media, 70 persen belum memiliki rumah yang layak,” ujarnya Meutya.