Natuna | Warga Kabupaten Natuna kini memiliki alternatif mengurus paspor tanpa harus meninggalkan aktivitas pada hari kerja. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai menghadirkan layanan Pasporia yang membuka akses pelayanan keimigrasian pada hari libur.
Inovasi tersebut kembali digelar di Pantai Piwang, Kecamatan Bunguran Timur, Minggu (9/8). Pelayanan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Rommy Manly Mandang, mengatakan Pasporia ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus paspor pada hari kerja.
“Layanan ini kami laksanakan sebagai bentuk pelayanan yang lebih dekat dan fleksibel bagi masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengurus paspor, bahkan di hari libur,” kata Rommy, Senin (10/8)
Pelayanan Pasporia di Pantai Piwang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Warga tidak hanya memanfaatkan layanan tersebut untuk mengajukan permohonan paspor, tetapi juga berkonsultasi langsung dengan petugas mengenai berbagai persoalan keimigrasian.
Dari kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai mencatat sebanyak empat pemohon memanfaatkan layanan pengurusan paspor.
Rommy menyebut suasana pelayanan yang berlangsung pada hari libur memberikan ruang interaksi yang lebih santai antara masyarakat dan petugas. Kondisi itu membuat warga lebih leluasa menyampaikan pertanyaan sekaligus mendapatkan penjelasan terkait prosedur keimigrasian.
Menurutnya, Pasporia tidak hanya menjadi inovasi untuk memperluas akses pelayanan paspor, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki dokumen perjalanan yang sah serta memahami prosedur keimigrasian dengan benar.
“Selain memberikan pelayanan paspor, kegiatan ini juga menghadirkan suasana yang lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya dokumen perjalanan serta prosedur keimigrasian yang benar,” ujarnya.
Rommy menambahkan, layanan Pasporia dapat dilaksanakan di berbagai lokasi dan pada momentum tertentu sesuai kebutuhan masyarakat. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai pun berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi serupa agar pelayanan keimigrasian semakin mudah dijangkau.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan paspor, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian di Kabupaten Natuna.
Pewarta : Ribut. S





