Batam | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Roy Fablo Fernando Marpaung alias Pablo.
Ia diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) melalui modus pecah kaca yang terjadi di wilayah Lubuk Baja, Kota Batam, beberapa waktu lalu.
Dalam surat DPO yang diperoleh pada Sabtu, 28 September 2024, polisi mengungkapkan ciri-ciri tersangka.
Roy Fablo Fernando Marpaung memiliki tinggi badan 165 cm, berbadan gemuk, berkulit sawo matang, berambut hitam dengan potongan pendek, serta memiliki ciri khas berjalan pincang.
Surat DPO yang diterbitkan oleh Satreskrim Polresta Barelang menyebutkan bahwa tersangka terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan menggunakan modus pecah kaca di Kota Batam.
“Tersangka terakhir terlihat di area hutan Dompak, Kota Tanjungpinang,” demikian yang tertulis dalam surat DPO tersebut.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian, membenarkan kejadian pecah kaca tersebut. Hingga kini, pihaknya bersama tim gabungan masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
“Saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan dan terus mengejar pelaku,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Polisi meminta masyarakat untuk mengawasi, menangkap, dan menyerahkan tersangka kepada Satreskrim Polresta Barelang agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.