Pelayanan Registrasi IMEI di Batam Dikeluhkan, Jauh dari Ramah Wisatawan

Batam | Pelayanan registrasi IMEI di Pelabuhan Internasional Batam Centre menuai keluhan dari sejumlah pengguna jasa, termasuk pelaku pariwisata. Pelayanan yang disediakan dinilai jauh dari standar keramahan publik yang selama ini ditampilkan dalam konten-konten media sosial resmi Bea Cukai Batam.

Minimnya fasilitas antrean, tidak adanya edukasi atau pendampingan pengisian formulir, hingga sikap petugas yang kurang komunikatif menjadi sorotan utama. Ironisnya, pelayanan ini berada di salah satu gerbang utama keluar-masuk wisatawan mancanegara ke Indonesia.

Bacaan Lainnya

Kondisi paling mencolok terjadi saat antrean membludak usai kapal dari Singapura dan Johor tiba. Di konter IMEI, pengunjung kerap berdiri lama tanpa kursi antrean, tidak ada help desk, dan hanya satu hingga dua petugas yang berjaga.

“Saya bawa rombongan wisatawan, mereka sudah lelah, berdiri lama, petugasnya kadang tidak terlihat. Akhirnya banyak yang batal registrasi,” ujar Wawan, pelaku wisata lintas negara, Selasa (8/7/2025).

“Apalagi kalau pas ferry terakhir, jangan harap dilayani baik kalau kesabaran Anda setipis tisu.” tambahnya.

Wawan juga mengungkapkan, tata letak ruang layanan yang berdempetan dengan area imigrasi dan pemeriksaan X-Ray memperburuk situasi.

“Desak-desakan, suasananya tidak kondusif. Ketimbang buang waktu, kami tinggalkan saja,” tambahnya.

Keluhan serupa disampaikan oleh Indira, seorang pengguna jasa yang mengalami kesulitan saat mengisi formulir pendaftaran. Minimnya papan informasi, tidak adanya petugas informasi khusus, dan komunikasi yang kurang jelas, membuat proses menjadi membingungkan.

“Cuma ada satu stiker QR seukuran kertas A4 yang ditempel di dinding, itu pun seperti papan pengumuman sekolah. Tidak semua orang paham cara mengisi, malah kami saling tanya. Ketika bertanya ke petugas, malah dibalas dengan pertanyaan balik,” ungkap Indira.

Ia juga menyayangkan, dengan tingginya volume kunjungan internasional di Batam Centre, layanan seperti ini justru menjadi citra negatif.

“Ini wajah pelayanan publik dan wajah pariwisata kita. Harusnya lebih profesional. Kalau tidak dibenahi, keluhan akan semakin banyak, dan dampaknya bisa ke sektor wisata juga,” tegasnya.

Sebagai informasi, registrasi IMEI merupakan kewajiban hukum untuk perangkat elektronik dari luar negeri. Namun tanpa edukasi dan fasilitas yang layak, implementasinya justru kontra-produktif.

Masyarakat berharap, instansi terkait segera melakukan evaluasi total terhadap sistem, SDM, serta sarana-prasarana di konter registrasi IMEI, agar selaras dengan semangat pelayanan publik yang ramah, efisien, dan mendukung iklim wisata yang bersahabat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *