Batam | Pemerintah Kota Batam melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Hasnah, mengumumkan kebijakan terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan CPNS 2024, terdapat penetapan kebutuhan khusus di instansi daerah, khususnya untuk lulusan terbaik berpredikat ‘Dengan Pujian’ atau cumlaude serta penyandang disabilitas.
“Dalam kebijakan ini, Pemerintah Kota Batam mengalokasikan dua formasi khusus untuk penyandang disabilitas,” ujar Hasnah, Senin (9/9/2024).
Formasi tersebut dibagi antara Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dengan satu formasi, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan satu formasi.
Untuk lulusan cumlaude, Batam juga menetapkan empat formasi khusus, yang masing-masing ditempatkan di beberapa instansi. Yaitu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan satu formasi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan satu formasi, Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan Daerah dengan satu formasi, dan Badan Pendapatan Daerah dengan satu formasi.
Untuk memastikan transparansi dalam proses seleksi CPNS, Pemerintah Kota Batam akan mengupdate informasi terkait seleksi melalui beberapa saluran digital.
“Calon peserta dapat memantau perkembangan informasi melalui situs web resmi, Instagram, dan TikTok Pemerintah Kota Batam,” ujarnya.
Pengumuman mengenai seleksi, perubahan jadwal pendaftaran, serta informasi terkait penggunaan materai elektronik akan disampaikan secara digital.
“Tentunya bertujuan masyarakat dan calon peserta dapat memperoleh informasi dengan cepat dan akurat,” kata dia.
Pihaknya juga mengkonfirmasi bahwa surat perpanjangan pendaftaran telah dikeluarkan oleh Kepala BKN dan Pemko Batam serta mengizinkan penggunaan materai tempel sebagai alternatif.
Perpanjangan ini berlaku hingga instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Sejauh ini, telah ada 2.476 pendaftar CPNS di Batam.
“Pendaftar CPNS di Pemko Batam sudah 2.476. Kondisi data pada hari ini,” jelasnya.
Untuk perpanjangan masa pendaftaran dan juga bisa menggunakan materai tempel yang biasa. Dari Kepala BKN melalui Deputi Sistem Kepegawaian sudah membuat surat perpanjangan.
“Pemko sudah mengeluarkan pengumuman terkait penyesuaian jadwal dan surat boleh menggunakan materai biasa,” tutupnya.