Tanjungpinang | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau yang digelar pada 19–20 Oktober 2026 di Aula Ismail Saleh, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Tanjungpinang.

Kehadiran tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus menjaga hubungan kelembagaan dan koordinasi antarsatuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum Kepulauan Riau.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang diwakili oleh Kepala Kantor, Tedy Wibisono, bersama Kepala Urusan Kepegawaian, Ardhilest Fransisco Fernando. Keduanya menghadiri agenda tersebut berdasarkan Surat Perintah Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Nomor WIM.32.IMI.5-SA.03.03-1 tertanggal 19 Oktober 2026.
Kegiatan pisah sambut ini menjadi momentum pergantian kepemimpinan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau. Selain sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat yang mengakhiri masa tugasnya, kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan untuk menyambut pimpinan baru serta memperkuat kebersamaan di lingkungan kerja.
Partisipasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang dalam kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen untuk terus membangun komunikasi dan sinergi dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau.
Melalui hubungan kerja yang harmonis dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing satuan kerja dapat berjalan semakin efektif, profesional, dan optimal.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang menegaskan pentingnya menjaga sinergi antarlembaga sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wartawan : M. Yusuf Suhaili





