Perkuat Sinergitas, Kanwil Ditjenim Kepri Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Polsek Belakang Padang sekaligus Melaksanakan Koordinasi dengan Imigrasi Belakang Padang Terkait TUSI Keimigrasian serta Pengawasan Orang Asing, TPPO dan TPPM di Wilayah Belakang Padang

Belakang Padang | Dalam upaya memperkuat sinergi dan koordinasi lintas instansi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Kepulauan Riau melakukan kunjungan silaturahmi ke Polsek Belakang Padang, Senin (6/10).

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan koordinasi bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang terkait pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) keimigrasian, pengawasan orang asing, serta penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di wilayah Belakang Padang.

Kunjungan tim Kanwil Ditjenim Kepri dipimpin oleh Irwanto, selaku Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (PATNAL). Rombongan disambut langsung oleh Zikri S. Panjaitan, Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, bersama jajaran Polsek Belakang Padang.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai isu strategis terkait pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan, termasuk potensi pelanggaran keimigrasian serta langkah-langkah pencegahan melalui kolaborasi antarinstansi.

“Wilayah Belakang Padang memiliki posisi strategis sebagai daerah perbatasan yang berhadapan langsung dengan negara tetangga. Kondisi ini menuntut pengawasan keimigrasian yang optimal dan terintegrasi dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujar Zikri S. Panjaitan.

Zikri menambahkan, melalui sinergi dan koordinasi yang baik dengan pihak kepolisian, pengawasan keimigrasian dapat berjalan lebih efektif. Deteksi dini terhadap potensi TPPO dan TPPM sangat penting agar pelanggaran dapat dicegah sebelum terjadi.

Sementara itu, Irwanto menegaskan bahwa Kanwil Ditjenim Kepri berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan, monitoring, serta penguatan koordinasi kepada seluruh satuan kerja imigrasi di wilayah Kepulauan Riau, khususnya dalam penanganan isu-isu keimigrasian di daerah perbatasan.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Imigrasi dan Kepolisian, sekaligus memperkuat peran strategis kedua instansi dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara melalui pengawasan keimigrasian yang terpadu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *