Permudah Akses Komoditas Harian : Melalui Musyawarah Kelurahan Khusus, Kelurahan Kasu Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih

Reporter : M. Yusuf Suhailly

Belakang Padang | Dalam rangka memperkuat perekonomian masyarakat Kelurahan Kasu, Pemerintah Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam menggelar sosialisasi sekaligus pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Aula Kantor Lurah Kasu, Jum’at (23/5/2025).

Ini dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang menjadi langkah awal dalam memperkuat perekonomian masyarakat setempat melalui gerakan koperasi.

Camat Belakang Padang, Abdul Hanafi, SE mengatakan, koperasi harus diurus dengan mengedepankan nilai kekeluargaan dan gotong royong dalam koperasi.

“Segala keputusan harus diputuskan dalam rapat anggota, karena keputusan tertinggi ada di tangan anggota. Pengurus wajib mengadakan rapat anggota setiap akhir tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban,” kata Abdul Hanafi, SE.

Ia menegaskan pentingnya koperasi sebagai langkah strategis dalam mengatasi kemiskinan.

“Semoga koperasi ini menjadi solusi konkret dalam pengentasan kemiskinan,” ungkap Camat Belakang Padang, Abdul Hanafi, SE.

Sementara itu, Lurah Kasu, Ikhtiar Budi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan program nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat ditingkat Kelurahan atau Desa.

“Dengan adanya program ini, kami berharap bisa meningkatkan kesejahteraan warga, terutama para pelaku UMKM di Kelurahan Kasu,” ujarnya.

Ia menambahkan, tujuan dibentuk koperasi merah putih ini secara umum merupakan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa/kelurahan dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat indonesia di kawasan daerah khususnya.

Ia menambahkan, pembentukan koperasi ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam memperkuat ekonomi masyarakat sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mempermudah akses terhadap komoditas harian.

“Semoga kualitas hidup masyarakat Batam dan khususnya Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang semakin meningkat,” harap Ikhtiar Budi.

Lanjut Ikhtiar Budi, Koperasi Merah Putih yang di bentuk di harapkan dapat menjadi pengerak utama kegiatan ekonomi masyarakat dan membuka peluang usaha yang produktif bagi masyarakat Kelurahan Kasu.

Dikesempatan yang sama, Padlinsono, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam yang hadir sebagai narasumber juga menambahkan bahwa koperasi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi ditiap Kelurahan secara berkelanjutan.

Dijelaskannya, bahwa pembentukan koperasi ini selaras dengan arahan Bapak Presiden Prabowo. Ia menyebut bahwa koperasi Merah Putih akan dibentuk di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia.

Pihaknya mengharapkan partisipasi dari masyarakat terutama dalam hal pembentukan koperasi merah putih ini, jadi koperasi ini dibentuk melalui Musyawarah Kelurahan Khusus serta didalam musyawarah tadi diselaraskan dengan penyampaian informasi atau sosialisasi dari dinas koperasi dalam hal ini terkait bagaimana tatacara pembentukan koperasi.

“Koperasi adalah sokoguru perekonomian. Dibentuk dari, oleh, dan untuk kita semua sebagai sarana bersama dalam memperkuat ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, koperasi ini bernama Koperasi Kelurahan Merah Putih berarti untuk wilayah Pulau Kasu bernama Koperasi Kelurahan Merah Putih Kasu.

“Apabila koperasi ini terbentuk mari bersama sama kita majukan koperasi ini dengan tujuan kemakmuran rakyat,” tutup Padlinsono.

Dalam kegiatan tersebut juga ditetapkan struktur kepengurusan Koperasi Kelurahan Merah Putih Kasu.

Koperasi Merah Putih sendiri merupakan program pemerintah yang bertujuan membangun sistem ekonomi Kelurahan dan desa yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan mengurangi ketimpangan ekonomi.

Program ini menargetkan pendirian 80.000 koperasi desa dan kelurahan secara nasional yang akan diluncurkan pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025 mendatang.

Dengan terbentuknya kepengurusan ini, diharapkan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Kasu dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi wadah produktif dalam mendorong kemandirian ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Kasu secara berkelanjutan.

Pemerintah Kota Batam akan segera membentuk Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Batam. Susunan keanggotaan, tugas dan fungsi serta tata kerja satuan tugas Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota selaku Ketua Satuan Tugas Kota Batam.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, di antaranya Kepala Dinas Koperasi Kota Batam diwakili Padlinsono, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Camat Belakang Padang, Abdul Hanafi, SE atau mewakili, Lurah Kasu, Ikhtiar Budi serta Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua LPMK, Ketua RW/RT, tokoh masyarakat, dan kader Posyandu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *