Bagansiapi api | Seorang warga Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil) berinisial AK alias KT berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bangko bersama Direktorat Narkoba Polda Riau. Tak tanggung-tanggung, pihak kepolisian menemukan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 45 Kilogram dan pil ekstasi sebanyak 30 ribu butir.
Tersangka AK alias KT ini ternyata cukup terkenal di Bagansiapiapi. Bahkan, pada Pemilihan Legislatif yang lalu, AK alias KT sempat mencalon di daerah pemilihan satu namun tidak terpilih.
Kapolsek Bangko Kompol IMT Sinurat saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Irwandy H Turnip SH MH saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2024) menerangkan, pengungkapan Narkotika jaringan internasional ini berawal dari adanya informasi yang diterima Polsek Bangko.
“Informasi ini sudah kita dapatkan dari bulan juli yang lalu dan kita sudah lakukan pengintaian. Namun kemungkinan informasi bocor sehingga target yang di incar tidak jadi masuk,” kata Kanit.
Setelah itu lanjutnya, Kapolsek kemudian membagi personil menjadi dua tim. Tim 1 yang langsung di pimpin oleh Kanis Reskrim bertugas untuk melaksanakan patroli sepanjang pesisir pantai dan pelabuhan tikus yang ada diwilayah kecamatan Bangko.
Sementara tim 2, merupakan Babinkamtibmas yang memiliki tugas patroli dari pukul 23.00 wib hingga pukul 05.00 subuh sekaligus melaksanakan sambang warga sembari mencari informasi terkait peredaran Narkotika.
Pada saat pengungkapan lanjut Kanit, berawal saat tim 2 yang terdiri dari Babinkamtibmas yakni AIPDA Japarudin Siregar dan Bripka Suwartono patroli ke arah pesisir. Sementara tim 1 sedang mobile di pelabuhan.
“Saat tiba di TKP, tim 2 melihat ada satu unit mobil Sigra sedang parkir di pinggir jalan. Kemudian melakukan pengecekan tersebut dan tiba-tiba seorang laki-laki keluar dari arah pinggir laut dengan terburu-buru masuk ke dalam mobil dan pergi,” terangnya.
Saat berpapasan, Babinkamtibmas bahkan sempat menanyakan kepada tersangka AK alias KT sedang apa dan di jawab ada buaya sembari buru-buru masuk kedalam mobil.
“Merasa curiga Babinkamtibmas kemudian melakukan pengecekan ke pinggir laut dan terlihat ada beberapa karung yang terletak di pinggir sungai dan ada suara bot di laut,” terangnya.
Mendapati hal itu, Babinkamtibmas kemudian menghubungi Kapolsek Bangko untuk melaporkan barang yang mereka temukan. Kemudian, Kapolsek dan tim 1 langsung meluncur ke TKP yang ada di Jalan Pesisir Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko.
Setelah di cek isi dalam kotak, kuat di duga adalah narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Kemudian Kapolsek melaporkan temuan itu ke Polres. Sedangkan tim 1 langsung bergerak mengejar tersangka.
Namun, tim satu yang dipimpin Kanit menemukan mobil pelaku sedang terparkir di jalan pahlawan dan kondisi mesin panas. Setelah dilakukan penggeledahan rumah kemudian kunci ditemukan namun pelaku sudah lari.
Mendapat informasi itu, kemudian Kapolres Rohil memerintahkan kasat narkoba dan unit Reskrim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku serta berkoordinasi dengan direktorat Narkoba Polda Riau.
“Tersangka ini diketahui lari ke arah Provinsi Jambi. Dari hasil pengejaran kita berhasil mengamankan tersangka di salah satu kota di Jambi. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawak ke direktorat narkoba Polda Riau untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.