Batam | Polda Kepulauan Riau akhirnya buka suara terkait kematian tragis Bripda Natanael Simanungkalit. Melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), terungkap bahwa insiden ini bukan sekadar kejadian biasa, melainkan diduga kuat dipicu oleh aksi kekerasan di lingkungan internal kepolisian.
Kasus ini semakin memilukan karena melibatkan dua korban. Satu di antaranya, Bripda NS, meninggal dunia. Sementara rekannya, Bripda CB, berhasil selamat meski mengalami luka dan kini masih dalam pemeriksaan intensif.
Di balik peristiwa ini, nama Bripda AS mencuat sebagai sosok kunci. Ia merupakan senior korban yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka utama. Saat ini, Bripda AS tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam.
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniayanto, menyampaikan duka mendalam atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa institusi tidak akan menoleransi tindakan kekerasan, apalagi hingga merenggut nyawa sesama anggota.
“Atas nama Kapolda Kepri, kami menyampaikan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Kami juga turut berduka atas meninggalnya anggota kami,” ujar Eddwi, Selasa (14/4).
Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4) sekitar pukul 23.00 WIB, di salah satu kamar rusunawa yang menjadi tempat tinggal para bintara remaja. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penganiayaan diduga bermula dari persoalan disiplin korban disebut tidak menjalankan tugas kurve yang telah diperintahkan.
Kedua korban kemudian dipanggil ke kamar oleh senior, termasuk Bripda AS. Namun, alih-alih sekadar pembinaan, situasi justru berubah menjadi aksi kekerasan yang berujung fatal.
“Memang benar terjadi penganiayaan yang dilakukan senior terhadap junior,” ungkap Eddwi.
Sejauh ini, sedikitnya delapan orang telah diamankan dan diperiksa sebagai saksi, termasuk Bripda AS yang kini berstatus tersangka. Namun, penyidik belum menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Tak hanya itu, Propam juga tengah mendalami kemungkinan motif lain di balik penganiayaan ini. Termasuk dugaan adanya tekanan atau permintaan uang dari senior terhadap junior, sebagaimana disampaikan pihak keluarga korban.
Sementara itu, korban selamat menjadi saksi kunci dalam mengungkap kronologi kejadian. Kondisinya dilaporkan stabil dan telah menjalani visum.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan tegas, baik melalui jalur kode etik maupun pidana umum. Di sisi lain, tanggung jawab terhadap keluarga korban juga menjadi perhatian, termasuk pendampingan dan bantuan selama proses berlangsung.
Saat ini, autopsi terhadap jenazah Bripda NS masih dilakukan atas permintaan keluarga. Hasil pemeriksaan forensik nantinya akan menjadi penentu penting dalam mengungkap penyebab pasti kematian.
Kasus ini menjadi sorotan serius, sekaligus pengingat bahwa penegakan disiplin tidak boleh dibenarkan dengan kekerasan terlebih di tubuh institusi penegak hukum itu sendiri.
Pewarta : Eko





