Batam | Kepolisian memastikan aksi seorang pria berinisial MD (26) yang memanjat menara Base Transceiver Station (BTS) di kawasan Tembesi Tower, Batuaji, tidak berkaitan dengan tindak pidana pencurian. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Billy Pratama Putra, menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi pencurian setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ada yang mengarah ke pencurian. Hingga saat ini juga tidak ada pihak yang merasa dirugikan maupun membuat laporan,” ujarnya dikutip, Jum’at (27/2).
Menurut Billy, saat ini MD masih berada di Mapolsek Batuaji untuk sementara waktu. Kepolisian tengah berupaya menghubungi dan mencari pihak keluarga agar pria tersebut dapat dipulangkan dengan aman.
“Kami sedang mencari keluarganya. Jika dilepas begitu saja, kami khawatir kejadian serupa bisa terulang dan membahayakan dirinya,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizki Subagyo, menerangkan bahwa aksi memanjat tower diduga dipicu kepanikan setelah MD diteriaki maling oleh warga saat sedang memulung di sekitar lokasi.
“Yang bersangkutan memang sedang memulung, lalu diteriaki maling. Kemungkinan karena panik, ia kemudian naik ke atas tower,” terangnya.
Aksi tersebut sempat mengundang perhatian warga dan menyebabkan arus lalu lintas dari arah Mukakuning menuju Tembesi tersendat. Petugas kepolisian bersama tim pemadam kebakaran turun tangan melakukan evakuasi yang berlangsung sekitar dua jam hingga akhirnya pria tersebut berhasil diturunkan dengan selamat.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dalam suatu situasi. Ia mengimbau warga untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan kepada pihak kepolisian, baik dengan mendatangi kantor polisi terdekat maupun melalui layanan Call Center Polri di nomor 110, guna mempercepat penanganan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Pewarta : Eko





