LINGGA – Polres Lingga menunjukkan komitmennya dalam menjaga disiplin dan profesionalisme di kalangan anggotanya dengan melaksanakan pengawasan intensif terhadap personel pengamanan objek vital (Obvit).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Provos, Aipda M. Yusuf Panjaitan, ini berlangsung pada Senin, 19 Mei 2025, dan bertujuan memastikan setiap penggunaan senjata api oleh petugas sesuai dengan standar yang berlaku.
Pengawasan ini bukan hanya sekedar pemeriksaan administratif, tetapi lebih kepada langkah preventif untuk memastikan penggunaan senjata api dilakukan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan tidak melenceng dari aturan yang sudah ditetapkan.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa senjata api yang dibawa oleh anggota tidak disalahgunakan dan sesuai dengan prinsip etika profesi,” jelas Aipda M. Yusuf Panjaitan.
Dalam kegiatan tersebut, tim Propam melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan administrasi pemegang senjata, kondisi fisik senjata api, hingga cara penyimpanan dan pembawaannya yang harus sesuai dengan ketentuan yang ada.
Selain itu, para petugas juga mendapatkan pengingat mengenai pentingnya etika dalam menggunakan senjata api saat bertugas, guna menjaga profesionalisme dan kewaspadaan mereka di lapangan.
Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Ipda Jenris Sihombing, Kasi Propam, menegaskan bahwa senjata api adalah simbol kepercayaan dari institusi kepada setiap anggota kepolisian.
“Senjata api adalah amanah yang harus digunakan dengan rasa tanggung jawab yang tinggi. Penggunaannya harus berpedoman pada integritas, hukum, dan aturan yang ada. Kami tak memberi ruang bagi penyimpangan yang dapat merusak kehormatan institusi,” ujar Ipda Jenris Sihombing dengan tegas.
Pengawasan rutin ini bukan hanya untuk memastikan keamanan, tetapi juga bagian dari komitmen Polres Lingga dalam membangun Polri yang lebih profesional dan berintegritas.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap personel yang membawa senjata memahami risikonya, memiliki kualifikasi yang memadai, dan selalu bertindak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” lanjut Ipda Jenris.
Dengan dilakukannya pengawasan ini, Polres Lingga tak hanya meningkatkan disiplin internal, tetapi juga memperlihatkan komitmennya dalam menjaga tata kelola yang bertanggung jawab.
Ini adalah langkah strategis untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, memastikan bahwa senjata api yang digunakan benar-benar aman dan tidak disalahgunakan.
Penulis : Adhe Bakong