Polresta Barelang Klarifikasi Tuduhan Pemerasan di Rutan: Investigasi Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran

Batam | Polresta Barelang angkat bicara terkait video viral di TikTok pada Kamis, 10 Juli 2025, yang menuduh adanya praktik pemerasan oleh oknum petugas jaga tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Barelang.

Dalam video tersebut, seorang mantan tahanan bernama Yusril alias Yusril Koto mengaku menjadi korban pemerasan selama menjalani masa tahanan. Pernyataan ini pun memicu perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi.

Bacaan Lainnya

Menanggapi isu tersebut, Polresta Barelang melalui Unit Pengamanan Internal (Paminal) Sipropam langsung melakukan penyelidikan menyeluruh. Penelusuran dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk sesama tahanan dan petugas jaga, serta meninjau rekaman CCTV di dalam rutan.

Hasil penyelidikan menunjukkan tidak ditemukan bukti kuat maupun keterangan saksi yang mendukung adanya praktik pemerasan. Polresta juga menegaskan tidak pernah menyediakan “kamar khusus” berbayar maupun fasilitas sewa handphone seperti yang dituduhkan.

Kasihumas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, menuturkan bahwa pihaknya telah menyusun Laporan Informasi Khusus dan melakukan pengumpulan keterangan (pulbaket) guna mengusut motif di balik pernyataan Yusril di media sosial.

“Kami menjunjung tinggi akuntabilitas dan profesionalisme. Bila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas. Namun dalam hal ini, tidak ada indikasi seperti yang dituduhkan,” tegas Budi.

Polresta Barelang pun mengimbau masyarakat untuk tidak langsung percaya atau terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Dengan klarifikasi ini, Polresta Barelang berharap publik memperoleh informasi yang utuh dan objektif, serta terus mendukung terciptanya layanan hukum yang bersih dan berintegritas di wilayah hukum Kota Batam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *