Polresta Barelang Lidik Penyebab Pekerja Galangan Kapal tewas Tenggelam saat Menyelam ke Laut

Batam | Satreskrim Polresta Barelang, Polda Kepri menyelidiki penyebab kecelakaan kerja yang dialami seorang pekerja galangan kapal yang tenggelam saat menyelam ke laut hingga ditemukan meninggal dunia.

“Ya, kami tengah menyelidiki kejadian peristiwa tersebut,” kata Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andreastia, Selasa (19/8/2025)

Bacaan Lainnya

Debby menyebut, penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui penyebab korban mengalami kecelakaan kerja, memastikan apakah perusahaan menerapkan SOP keselamatan bekerja.

Menurut dia, kepastian hukum ini diperlukan untuk memastikan keamanan investasi di Kota Batam, serta perlindungan bagi para pekerja.

“Kami masih mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait peristiwa tersebut,” katanya.

Seorang pekerja galangan kapal bernama Iqnasius (47) setelah sebelumnya dinyatakan hilang ketika melakukan penyelaman untuk memeriksa balon ganjalan kapal tongkang bersama lima rekan kerja lainnya, di perairan Lestari Oceana Indonesia, Tanjung Uncang, Kota Batam, Senin (18/8).

Untuk menaikkan balon launching yang tenggelam di bawah tongkang Oceania 300, sekitar 15 hingga 20 menit korban tidak timbul lagi ke permukaan.

Tim SAR gabungan dari SAR Tanjungpinang, dan Pos SAR Batam, serta Polairud Polda Kepri melakukan pencarian terhadap korban setelah menerima laporan. Pencarian dilakukan hingga 01.00 dini hari, namun korban tidak ditemukan.

Hingga pencarian hari kedua dimulai pagi tadi pukul 07.00 WIB, Tim SAR gabungan berhasil menemukan keberadaan korban berjarak 500 meter dari lokasi jatuhnya korban pada pukul 09.35 WIB.

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, dengan jasad masih utuh dan dapat dikenali. Kemudian jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga korban.

Kecelakaan kerja menimpa karyawan galangan kapal juga pernah terjadi pada bulan Selasa (24/6), menyebabkan empat orang meninggal dunia, dan lima lainnya luka-luka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *