Polsek Nongsa Gandeng Pelaku Usaha Skrap Cegah Maraknya Aksi “Rayap Besi” di Batam

Batam | Upaya memutus mata rantai pencurian besi dan logam atau yang dikenal dengan istilah rayap besi terus dilakukan jajaran Polsek Nongsa. Salah satunya melalui kegiatan pengarahan dan silaturahmi bersama para pemilik serta pelaku usaha barang bekas dan skrap di wilayah Kecamatan Nongsa yang digelar di Pendopo Polsek Nongsa, Kamis (18/6/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman, dan dihadiri Wakapolsek Nongsa AKP Thetio Nardiyanto, SH, MH, para kepala unit, Bhabinkamtibmas, personel Polsek Nongsa, serta 27 pelaku usaha barang bekas dan skrap yang beroperasi di wilayah Kecamatan Nongsa.

Dalam sambutannya, Kompol Eriman menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara kepolisian dengan para pelaku usaha barang bekas. Menurutnya, peran pengepul dan pengusaha skrap sangat penting dalam membantu mencegah peredaran barang hasil kejahatan.

Ia menjelaskan, aksi pencurian besi, kabel, tutup drainase, pagar besi, material proyek, hingga berbagai jenis logam lainnya masih menjadi perhatian serius di Kota Batam. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, kepolisian berhasil mengungkap 13 kasus pencurian besi dengan mengamankan delapan tersangka.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha barang bekas dan skrap untuk bersama-sama memutus mata rantai kejahatan ini dengan tidak menerima barang yang asal-usulnya tidak jelas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan barang yang mencurigakan,” ujar Kompol Eriman.

Kapolsek juga mengingatkan bahwa pelaku usaha yang dengan sengaja membeli, menampung, atau memperjualbelikan barang hasil tindak pidana dapat dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, para pengepul diminta lebih selektif dalam menerima maupun membeli barang dari masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Wakapolsek Nongsa AKP Thetio Nardiyanto mengatakan bahwa aksi pencurian material besi dan logam di Kota Batam masih cukup marak dan para pelaku semakin berani menjalankan aksinya secara terbuka.

Oleh sebab itu, ia meminta para pelaku usaha untuk selalu memperhatikan legalitas dan asal-usul barang yang diperjualbelikan. Selain itu, koordinasi aktif dengan Bhabinkamtibmas maupun pihak kepolisian dinilai penting guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian maupun penadahan.

Pada kesempatan yang sama, Kanit Lantas Polsek Nongsa Iptu Stepvanus A. Rikumahu turut memberikan imbauan kepada para pelaku usaha yang menggunakan kendaraan angkutan. Ia mengingatkan agar kendaraan operasional tidak membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan serta memastikan kelengkapan dokumen kendaraan dan identitas pengemudi seperti SIM dan STNK yang masih berlaku.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi dialog dan tanya jawab. Salah seorang pelaku usaha, Tarihoran, menanyakan konsekuensi hukum bagi pengepul yang tanpa sengaja menerima barang hasil tindak pidana karena tidak mengetahui asal-usulnya. Ia juga mengusulkan agar perusahaan maupun instansi memberikan tanda khusus pada material milik mereka sehingga lebih mudah dikenali oleh para pengepul.

Sementara itu, perwakilan Makaro Scrap meminta adanya nomor kontak khusus yang dapat dihubungi untuk memudahkan koordinasi apabila ditemukan barang yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kompol Eriman mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mendokumentasikan setiap transaksi yang dilakukan dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan barang yang patut dicurigai berasal dari tindak pidana.

Kegiatan yang berakhir pukul 09.45 WIB itu berlangsung aman dan kondusif. Para pelaku usaha barang bekas dan skrap menyambut positif langkah yang dilakukan Polsek Nongsa dan menyatakan kesiapan mereka mendukung upaya pencegahan pencurian besi dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan barang yang diduga hasil kejahatan.

Ke depan, Polsek Nongsa akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para pelaku usaha barang bekas dan skrap guna mencegah praktik penadahan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kecamatan Nongsa dan Kota Batam secara umum.

Sebagai penutup, Polsek Nongsa mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi melalui layanan darurat 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Pewarta: Eko

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *