Batam | Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah umat Hindu menjelang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948/2026, Polsek Sekupang melaksanakan kegiatan monitoring sekaligus pengamanan Upacara Melasti yang digelar di Pura Agung Amerta Bhuana, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Minggu (15/03/2026).
Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., selaku penanggung jawab wilayah, dengan melibatkan personel gabungan dari Polresta Barelang dan Polsek Sekupang. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan ibadah berjalan dengan aman, tertib, dan lancar bagi para umat yang mengikuti prosesi suci tersebut.

Upacara Melasti sendiri merupakan salah satu rangkaian penting dalam tradisi keagamaan umat Hindu menjelang Hari Suci Nyepi. Ritual ini memiliki makna spiritual sebagai proses penyucian diri sekaligus penyucian alam semesta dari segala bentuk kotoran lahir dan batin, sehingga umat dapat menyambut Nyepi dengan hati yang bersih dan penuh ketenangan.
Prosesi Melasti dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Pura Agung Amerta Bhuana yang beralamat di Jalan Gajah Mada No. 03, Sei Ladi, Kecamatan Sekupang, serta di kawasan perairan Sei Ladi sebagai lokasi utama pelaksanaan ritual penyucian. Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 200 umat Hindu dan dipimpin oleh pemangku atau pendeta, Mangku Putu Satriayasa. Sementara itu, penanggung jawab kegiatan adalah Ketua Badan Otorita Pura (BOP) Pura Agung Amerta Bhuana, Made Sudarta.
Rangkaian kegiatan diawali dengan persiapan Upacara Melasti di Pura Agung Amerta Bhuana. Selanjutnya para umat melaksanakan perjalanan ritual menuju kawasan Sei Ladi dengan membawa sarana upacara. Di lokasi tersebut, umat Hindu melaksanakan persembahyangan dan ritual penyucian sebagai inti dari prosesi Melasti. Setelah rangkaian ibadah selesai dilaksanakan, rombongan kembali menuju Pura Agung Amerta Bhuana untuk melanjutkan persembahyangan penutup hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ps. Kanit Intelkam Polsek Sekupang Ipda Pebriadi, S.AP., Ketua BOP Pura Agung Amerta Bhuana Made Sudarta, serta personel dari berbagai satuan di lingkungan Polresta Barelang, di antaranya Satintelkam, Satreskrim, Satlantas, Satsamapta, dan Sipropam. Selain itu, personel Unit Intelkam Polsek Sekupang juga turut terlibat dalam kegiatan pengamanan bersama para umat Hindu yang mengikuti prosesi ibadah.
Untuk menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan, sebanyak sekitar 18 personel gabungan diterjunkan dalam pengamanan. Personel tersebut terdiri dari Satintelkam Polresta Barelang sebanyak 2 personel, Satreskrim 2 personel, Satlantas 2 personel, Sipropam 2 personel, Satsamapta 4 personel, Polsek Sekupang 5 personel, serta dukungan dari POMAL Kota Batam sebanyak 2 personel. Para personel ditempatkan di sejumlah titik strategis guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus membantu pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam setiap kegiatan keagamaan masyarakat merupakan bagian dari bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus komitmen dalam menjaga keamanan serta kerukunan antar umat beragama.
“Kami dari Polsek Sekupang bersama personel gabungan Polresta Barelang melaksanakan pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan Upacara Melasti berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Polri berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan keagamaan,” ujar Kapolsek Sekupang.
Seluruh rangkaian kegiatan Upacara Melasti berakhir sekitar pukul 21.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif serta arus lalu lintas di sekitar lokasi tetap berjalan lancar.
Melalui kegiatan pengamanan tersebut, Polri juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kerukunan antar umat beragama serta bersama-sama memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui layanan Kepolisian di nomor 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Pewarta : Eko





