Polsek Sekupang Gelar Razia Balap Liar dan Knalpot Brong, 29 Sepeda Motor Diamankan

Batam | Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait maraknya balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi terus dilakukan jajaran kepolisian. Kali ini, Polsek Sekupang Polresta Barelang menggelar razia pada Minggu (19/04/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi. Tercatat, sebanyak 12 personel Satlantas Polresta Barelang, 8 personel Sat Samapta, 7 personel Polsek Sekupang, 5 personel Satpol PP Kecamatan Sekupang, serta 3 personel FKDM turut ambil bagian dalam operasi tersebut.

Razia difokuskan di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar, seperti kawasan Tanjung Pinggir dan Jalan R.E. Martadinata. Selain menyasar pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong, petugas juga mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya, seperti tindak kriminal C3 (curas, curat, dan curanmor), premanisme, kepemilikan senjata tajam, hingga penyalahgunaan narkoba dan aksi perkelahian.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli secara mobiling, memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, serta membubarkan kelompok remaja yang berkumpul di jalanan guna mencegah potensi balap liar. Penertiban juga dilakukan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi serta yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan.

Hasilnya, sebanyak 29 unit sepeda motor berhasil diamankan karena menggunakan knalpot tidak standar dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan (STNK). Sementara itu, para remaja yang sempat berkumpul di lokasi memilih membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing, sehingga situasi tetap terkendali dan kondusif.

Seluruh kendaraan yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada Satlantas Polresta Barelang untuk diproses lebih lanjut melalui penilangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, mengimbau masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat semakin tertib berlalu lintas dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Sekupang,” ujarnya.

Polsek Sekupang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan atau tindak pidana di lingkungan sekitar.

 

Pewarta : Eko

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *