Pos Bantuan Hukum akan Hadir di Setiap Kelurahan, Sekda Batam Jefridin Dukung Kelurahan Sadar Hukum

Batam | Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menerima audiensi dari Kepala Divisi P3H (Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum) Kementerian Hukum dan HAM RI Kanwil Kepulauan Riau, Oki Wahju Budijanto, pada Jumat (25/07/2025), di ruang kerjanya, lantai 2 Kantor Wali Kota Batam.

Pertemuan ini membahas penyelenggaraan Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum yang akan disejalankan dengan kegiatan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Bankum) Kelurahan di Kota Batam pada Agustus mendatang.

Jefridin menyambut baik rencana tersebut dan menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan masyarakat yang melek hukum.

“Kami sangat mendukung program ini karena edukasi hukum sangat dibutuhkan masyarakat. Untuk itu, sinergi antara pemerintah dan masyarakat mutlak diperlukan agar Kelurahan Sadar Hukum dan Pos Bankum bisa terbentuk dan berjalan optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan hadirnya Pos Bankum di tingkat kelurahan, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan bantuan hukum yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau.

Sementara itu, Oki Wahju Budijanto mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Batam dalam mendukung penguatan kesadaran hukum di masyarakat.

“Pos Bantuan Hukum ini nantinya menyediakan layanan seperti konsultasi hukum, advokasi, mediasi sengketa, hingga rujukan ke advokat. Layanan ini akan dijalankan oleh Paralegal dari Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) yang telah mendapatkan pelatihan dari Kanwil Kemenkumham Kepri dan Lembaga Bantuan Hukum Terakreditasi,” jelas Oki.

Program ini diharapkan menjadi salah satu langkah konkret dalam meningkatkan akses keadilan dan literasi hukum masyarakat Kota Batam secara merata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *