PSDKP Batam Segel Pelabuhan TBJ PT Hermina Jaya karena Dugaan Pelanggaran Izin

Petugas PSDKP Batam melakukan penyegelan Pelabuhan Telaga Bintan Jaya setelah ditemukan pelanggaran operasional pemuatan bauksit (Foto-istimewa)

LINGGA – PSDKP Batam mengambil langkah tegas dengan menyegel Pelabuhan Jetty Telaga Bintan Jaya (TBJ) yang dikelola oleh PT Hermina Jaya pada Selasa, 6 Mei 2025. Tindakan penyegelan ini dilakukan setelah pihak berwenang menemukan adanya dugaan pelanggaran serius terkait izin operasional pemuatan bauksit yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyegelan dilakukan sekitar pukul 09.40 WIB, setelah pihak PSDKP Batam memverifikasi bahwa PT Hermina Jaya tidak memiliki izin yang diperlukan, khususnya izin KKPR Laut yang wajib dimiliki untuk melakukan aktivitas pemuatan bauksit di kawasan pesisir.

Samuel Sandi Rundupadang, Kepala Pangkalan PSDKP Batam, menegaskan bahwa penyegelan ini adalah upaya untuk menjaga kepatuhan terhadap peraturan dan melindungi lingkungan.

“Kami melakukan penyegelan hari ini karena tidak ada izin yang sah. Kami harus menindak tegas untuk memastikan semua kegiatan kelautan dan perikanan dilakukan dengan mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.

Langkah ini juga sejalan dengan komitmen PSDKP Batam untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas di wilayah pesisir dan perairan. Penyegelan Pelabuhan TBJ menjadi contoh nyata bahwa pihak berwenang tidak akan ragu untuk mengambil tindakan jika ada indikasi pelanggaran hukum yang dapat merusak lingkungan dan mengabaikan prosedur perizinan yang tepat.

Isu terkait pemuatan bauksit oleh PT Hermina Jaya di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat sudah cukup lama mengundang perhatian. Sebelumnya, masyarakat setempat mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait ketidakjelasan izin Terminal Khusus (Tersus) yang digunakan oleh perusahaan tersebut. Tak hanya itu, adanya sengketa terkait kepemilikan stockfile bauksit dengan PT Karya Raya Adi Pratama (KRAP) juga semakin memperburuk situasi.

Penyegelan ini diharapkan bisa memberikan sinyal jelas kepada semua pihak bahwa PSDKP Batam akan terus mengawasi dengan ketat setiap aktivitas yang berpotensi merusak kelestarian lingkungan dan melanggar peraturan yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *